BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan(Perkimtah) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali mengalokasikan anggaran untuk rehab rumah tak layak huni (RTLH). Secara keseluruhan, dana yang disiapkan mencapai Rp 1 miliar dan akan dialokasikan untuk kegiatan rehab bagi 50 unit RTLH.
BACA JUGA:Kades Purna Tugas di BU Diberi Ini
BACA JUGA:KPPS di Kepahiang Tidak Terdaftar BPJS Kesehatan, Segini Jumlahnya
"Masing-masing penerima bantuan akan diberikan bantuan sebesar Rp 20 juta," ungkap Kepala Dinas Perkimtah Kabupaten Benteng, Samsul Bahri SPd MM melalui Plt Sekretaris, Kiswanto SP.
Dijelaskan Kiswanto, saat ini pihaknya telah menerima usulan dari beberapa desa. Menindaklanjuti hal itu, tim dari Dinas Perkimtah Kabupaten Benteng aka melakukan verivikasi terlebih dahulu terhadap calon penerima bantuan. Sehingga, pemberian bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat.
"Kategori penerima ialah warga yang memiliki rumah tak layak. Untuk pengerjaan dilakukan secara swadaya penerima bantuan. Apabila mereka tak sanggup, maka akan diganti dengan penerima lainnya," tutup Kiswanto.(135)