Kejari Gelar Perkara Soal Anggaran Stunting, Ada Dugaan Penyimpangan?

Selasa 23 Jan 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Gencarnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengusutan anggaran stunting.  Kejari Seluma akan melakukan gelar perkara atas klarifikasi yang telah dilakukan.

“Kesimpulan klarifikasi yang masih berjalan akan dibawa untuk gelar perkara.  Untuk menentukan layak atau tidaknya dugaan penyimpangan anggaran fiskal naik penyidikan,” tegas Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha SH MH melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni SH MH kepada BE, kemarin.

Disampaikan, sebelum gelar perkara dilakukan, penyidik masih melakukan klarifikasi. Untuk melakukan Pulbaket dan Puldata. Sehingga bisa disimpulkan akan hasil dari klarifikasi yang dilakukan. 

Untuk itu, penyidik tidak akan gegabah dalam menyimpulkan dari klarifikasi yang dilakukan. Namun, jelas saja kesimpulan ini di ambil dari masing masing apa yang telah disampaikan ASN yang sudah dimintai klarifikasi. Termasuk dari ASN Keuangan hingga dinas penerima anggaran.

“Minggu depan sudah ada kesimpulan yang akan dibuat oleh penyidik dan jaksa yang melakukan klarifikasi tersebut,” sambungnya.

Dari pantauan wartawan ini, jika di Kejari Seluma masih ditemukan ASN dan rekanan pengadaan obat-obatan RSUD Tais ikut menjalani pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi akan realisasi anggaran dan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Rp 5,7 M tahun 2023. Bahkan ASN diperiksa secara terpisah dilakukan oleh jaksa dari Intel Kejari Seluma termasuk jaksa dari Pidsus ikut menangani dugaan kasus ini. Hal ini dibuktikan juga dengan kendaraan dinas yang terparkir.

Diketahui, akhir akhir ini penyidik dari Polres Seluma melalui unit Tipidkor dan Intel Kejari Seluma intens melakukan klarifikasi akan anggaran stunting tahun 2023 dari Kementerian Keuangan. (Jefrianto)

 

Kategori :