BENGKULU, BE - Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap dua orang pemuda diduga sebagai pelaku begal atau terlibat kasus perampasan di kawasan Pantai Panjang tanggal 21 Januari 2024 lalu. Dua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AR (17) warga Kota Bengkulu dan FA (20) warga Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda Torisman Munthe, dari penyelidikan sementara, jumlah terduga pelaku sebanyak 5 orang. Dengan demikian masih ada tiga orang pelaku yang masih buron. Dua orang pelaku, AR dan FA ditangkap tanpa perlawanan di Jalan P Natadirja, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Senin 22 Januari 2024 lalu.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap 3 pelaku lainnya. Pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial AR dan FA," jelas Ipda Munthe.
Saat beraksi para pelaku cukup sadis. Sebelum beraksi, mereka lebih dulu kumpul di kawasan Lapangan Golf. Dalam pengaruh minuman keras. Para terduga pelaku kemudian menuju ke kawasan Pantai Panjang. Dalam perjalanan, para pelaku melihat korban sedang mendorong sepeda motor, karena saat itu sepeda motor korban habis bahan bakar.
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Bantu Pembangunan Masjid, Segini Jumlah Bantuannya
BACA JUGA:Pencuri Viral Bermobil Kuning, 5 Kali Beraksi, 3 Kali Berhasil
Melihat pelaku yang membawa motor beserta balok kayu dan kursi korban ketakutan. Benar saja, para pelaku langsung menyerang korban. Korban ketakutan dan memilih melarikan diri dari lokasi. Sepeda motor dan handphone yang ada di dalam bagasi motor akhirnya dibawa kabur para pelaku.
"Jadi kasus begal di kawasan Pantai Panjang bermula saat korban mendorong motor, karena kehabisan bahan bakar. Kemudian datang pelaku yang membawa balok kayu dan kursi, korban takut dan melarikan diri," imbuh Ipda Munthe.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita satu sepeda motor Honda Scoopy yang disimpan terduga pelaku di rumah bibinya di sekitaran Jalan Timur Indah 5 Kelurahan Timur Indah. Dari pengembangan sementara, para pelaku juga terligat kasus percobaan pencurian di Jalan P Natadirja Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu, 22 Januari 2024 dinihari. (167)