Astra Gelar Kampanye Keselamatan Berkendara di Sekolah Ini

Jumat 26 Jan 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Zalmi
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Astra Motor Bengkulu terus memberikan edukasi keselamatan berkendara, kegiatan kali ini bekerja sama dengan Binmas Polresta Bengkulu dan dilaksanakan di SMKS 16 Kota Bengkulu. Kegiatan yang diikuti seluruh siswa-siswa SMKS 16 Kota Bengkulu ini diadakan karena 90% siswa-siswi menggunakan sepeda motor sebagai  moda transportasi sehari-hari. 

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Noval Yunaidi mensosialisasiskan pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara serta pola-pola bahaya yang ada di sekitar kita.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Noval Yunaidi menjelaskan tentang syarat memiliki SIM  itu minimal umur 17 tahun, pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm, jaket, sarung tangan, sepatu saat naik motor dan apa saja pola berbahaya yang ada di jalan raya.  Melalui sebuah video Instruktur Safety Riding Noval Yunaidi menjelaskan tentang prediksi bahaya di jalan, seperti:

1. Pentingnya focus saat naik kendaraan

2. Pentingnya jarak aman berkendara

3. Prediksi bahaya mendahului kendaraan di persimpangan.

4. Prediksi  bahaya menggunakan handphone saat berkendara

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Noval Yunaidi mengungkapkan harapannya, dengan adanya sosialisasi ini semoga siswa-siswi SMKS 16 Kota Bengkulu lebih aware dalam berkendara dan dapat menjadi contoh yang baik saat mengendarai sepeda motor.

Selain sosialisasi tentang safety riding, Astra Motor Bengkulu juga memfasilitasi sosialisasi dari Binmas Polresta Bengkulu yang di wakili oleh Ipda Mardani menjelaskan tentang bullying yang ada di sekolah serta dampak nya bagi siswa/siswi yang mengalami bullying. 

Bullying sendiri perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah atau rentan. Bullying dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, atau sosial budaya. Bullying merupakan masalah serius yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban maupun pelaku, seperti gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi akademik, isolasi sosial, bahkan bunuh diri . 

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini menyadarkan pelaku-pelaku bullying bahwa perundungan itu merupakan kejahatan yang dapat dituntut secara hukum dan membuat siswa-siswi menjadi lebih aware jika terjadinya perundungan dengan memberi tahu pihak sekolah agar perundungan dapat terselesaikan,” tutup Mardani. (zalmi)

 

Kategori :