Harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu mengingatkan masyarakat agar berhati-hati/mewaspadai munculnya oknum penipuan yang mengatasnamakan Dinsos kota tanpa ada identitas resmi dan tidak jelas. Pasalnya, oknum memberikan modus bantuan pemerintah dengan membayar sejumlah uang.
"Ini peringatan untuk kita bersama, dan diingatkan kepada semuanya agar jangan langsung percaya kalau ada bantuan bukan dari sumber resmi, apalagi minta uang dulu," ujar Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang kepada BE, Minggu, 11 Februari 2024.
Ia juga sudah menerima laporan langsung dari salah seorang warga tinggal di RT 49 Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar yang menjadi korban beberapa waktu lalu. Terlebih lagi yang menjadi korban tersebut seorang lanjut usia (lansia) 60 tahun. Oknum yang melakukan aksi penipuan tersebut meminta uang untuk membeli materai sebesar Rp 100 ribu ke lansia tersebut agar bantuan sosialnya bisa diproses.
"Terduga pelaku itu seolah-olah melayani warga yang mengaku sebagai petugas dinsos. Jadi diminta uang membeli materai dan map sebagai syarat mengurus bantuan yang akan diberikan," jelasnya.
BACA JUGA:Mahasiswi Dianiaya Pacar, Ini Luka yang Dialami
BACA JUGA:Waspada Demam Berdarah, Ini Pesan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
Mengingat kejadian ini sangat merugikan warga dan mencoreng nama baik intansi pemerintah daerah. Oleh sebab itu, masyarakat harus mewaspadai karena ada kemungkinan pelaku melancarkan aksinya di tempat lain.
"Petugas Sosial yang sebenarnya dibekali kartu identitas resmi dan tidak pernah meminta biaya membantu masyarakat. Jika diluar itu maka bukan petugas kami (dinsos)," ungkapnya.
Jika kembali ditemukan orang yang mencurigakan terlebih lagi mengatasnamakan Dinsos atau perangkat daerah lainnya, maka diminta masyarakat langsung mengambil foto dan merekam video. Selanjutnya, segera melaporkan ke pihak RT, RW, atau Lurah setempat. Sehingga bisa menjadi bukti untuk mengungkap identitas pelaku dan melaporkan ke aparat kepolisian. Masyarakat juga bisa langsung melaporkan ke Kadis Dinsos kota nomor 0811-7312-876. Sahat Marulitua Situmorang.
"Silahkan direkam aktifitas oknum itu jika ditemukan sehingga warga terhindar dari aksi penipuan," pungkas Sahat.
BACA JUGA:ASN Jangan Golput, Ini Imbauan Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu
Pasca kejadian itu, Dinas sosial Kota Bengkulu menyambangi kediaman warga bersangkutan, untuk memberikan ganti rugi uang lansia yang tertipu sebesar Rp 100 ribu rupiah.
Pihak Dinsos juga sudah memasukkan nama lansia itu dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sejumlah bantuan sosial lain dari pemerintah. (Medi Karya Saputra)