Harianbengkuluekspress.id - Hasil hitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Seluma sudah mulai terlihat hasilnya.
Dari daerah pemilihan(Dapil) 1 dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma incumbent dan pendatang baru bersaing ketat.
Dari pantauan data real count suara dapil 1 dan 4 DPRD Kabupaten Seluma yang masuk pada 16 Februari 2024 pukul 16.00 WIB
Empat Pendatang baru dapil 1 dari Partai Persatuan Keadilan Bangsa(PKS), PDIP - Perjuangan, Perindo dan PPP masing - masing mendapatkan suara tertinggi di internal Partai.
Empat Pendatang baru tersebut Riko Afranadi dari PKS di Dapil 1 memperoleh suara sementara tertinggi sebanyak 1256 suara,
Sedangkan Yedi Kustanto dari PPP memperoleh suara sementara 644 dan Febrinanda Putra Pertama dari PDIP memperoleh 944 suara sementara, serta Fiqi Alpiantoro sebanyak 367 suara.
Sedangkan para incumbent di dapil 1 Tomianto dari Demokrat memperoleh suara sementara 1635 suara dan Yulian Iswandi dari Golkar 894 suara, keduanya memperoleh suara tertinggi di internal partai.
Sementara itu, di dapil 4 DPRD Kabupaten Seluma Incumbent dan pendatang Baru bersiang ketat merebut kursi,
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca memperoleh 977 suara, tertinggi di internal partai dibandingkan pendatang baru.
Di Perindo incumbent Neri Gustiani dengan 1546 suara tertinggi di internal partai.
Kemudian Wakil Ketua 2 DPRD Seluma Syamsul Aswajar dengan 958 suara dan Andry Simbolon dari Demokrat 611 suara serta Yupan Ahyadi 605 suara.
Sementara itu, pendatang baru dari partai Nasdem, PPP dan PKS bersaing merebut kursi DPRD. Dari Nasdem pendatang Baru Airin 544 suara dan Susi Marlena 666 suara bersaing ketat.
Sedangkan PKS Nusiranto 650 suara dan Hj Yusnaini 855 suara , kemudian PPP Yessi Heriza dengan perolehan suara 1272 suara dan Pazrul Hamidi 1031 suara.
Diketahui daerah pemilihan (Dapil) 1 ada 7 kursi untuk dan Dapil 4 ada 10 kursi untuk DPRD Kabupaten Seluma.
Komisioner KPU Seluma Devisi Perencanaan Data Dan Informasi, Anang Erma Dona SPd menerangkan bahwasanya KPU tidak melakukan quick count.