harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Harga komoditi cabai merah yang di jual pedagang di pasar-pasar di wilayah Kabupaten Mukomuko makin pedas dengan harganya mencapai Rp 100 ribu/kg, pada Minggu 18 Februari 2024. Seperti di pasar minggu Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjunto dan pasar Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. Dimana saat ini harga cabai tembus diangka Rp 100 ribu/kg dari sebelumnya di harga Rp 50-65 ribu/kg. Kenaikan harga cabai cukup signifikan ini dikeluhkan pedagang dan juga pembeli atau konsumen. “Harga cabai merah mahal dan untuk cabai rawit Rp 80/kg,” keluh salah seorang pembeli di Pasar Koto Jaya, Yanti Minggu 18 Februari 2024.
Menurutnya, kenaikan harga cabai ini sangat memberatkan masyarakat khususnya ibu rumah tangga. Karena selain harga cabai harga kebutuhan pokok dan pangan lainnya juga mengalami kenaikan seperti beras yang saat ini sudah mencapai Rp 15 ribu/kg.
“Hampir semua harga kebutuhan pokok dan pangan naik. Sebelumnya harga beras lokal Rp 13 ribu/kg dan saat ini Rp 15 ribu/kg,” tukasnya.
BACA JUGA:Data Terus Bergerak Suryatati Masih Berpeluang ke Senayan
BACA JUGA:Senam Massal HUT Mukomuko Sukses, Ini Tujuannya
Salah seorang pedagang Cabai, M Yudi mengatakan, mahalnya harga cabai dikarenakan terbatasnya distribusi dari pedagang pengepul. Baik itu yang didatangkan dari lokal maupun luar Mukomuko.
”Mayoritas cabai yang di jual di daerah ini dari luar Mukomuko. Seperti dari Kabupaten Kerinci. Namun komoditi cabai yang dibawa ke Mukomuko dibeli pedagang dan di jual lagi ke konsumen di daerah ini sangat terbatas. Harga belinya pun tinggi dan di jual ke konsumen dengan harga yang lebih tinggi pula” katanya.(budi)