Harianbengkulueksprss.id - Proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat kecamatan hingga kini masih berlangsung. Dalam proses ini KPU Kota Bengkulu, memberikan ruang bagi parpol/saksi yang ingin mengajukan keberatan atau klarifikasi terhadap hasil penghitungan tersebut. Proses ini harus dilalui sebelum dilakukan penetapan hasil.
"Diberikan hak untuk saksi, ketika saksi membutuhkan penjelasan maka diberikan ruang untuk klarifikasi," kata Ketua KPU Kota Benhkulu, Rayendra Pirasad, Senin 19 Februari 2024.
Ia menerangkan, jika ada saksi yang keberatan diminta mengajukan dengan bukti-bukti lengkap agar bentuk keberatan yang diajukan tersebut bisa terukur.
"Nanti disitu PPK bisa menjelaskan kewajibannya. Kemudian, kalau belum bisa terselesaikan maka bisa diproses ke tingkat selanjutnya," jelas Rayendra.
BACA JUGA:Diduga Dendam Lama, Nekat Sayat Leher Teman, Begini Kondisi Korban
BACA JUGA:Partai Perindo dan Nasdem di Kepahiang Berjaya, Segini Jumlah Suaranya
Meskipun demikian, memasuki hari kedua masa pleno ditingkat PPK belum ada laporan dari saksi yang mengajukan keberatan terkait hasil penghitungan suara di TPS. Rayendra menyebutkan selama pleno berlangsung tingkat kecamatan pihaknya terus melakukan monitoring lapangan. Sesuai dengan PKPU, masa pleno ini diberi waktu dari tanggal 15 Februari sampai 5 Maret 2024.
Setelah pleno tingkat kecamatan tuntas, baru dilanjutkan pleno tingkat kota. Dalam proses ini, KPU menghitung kembali rekapitulasi dari hasil pleno ditingkat PPK berdasarkan rekapitulasi yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Kalau jadwal pleno tingkat KPU kota belum kita tentukan," tukasnya.
Disisi lain, untuk penginputan data melalui Aplikasi SIREKAP hingga saat ini progresnya baru 80 persen. Dan para operator hingga saat ini masih terus bekerja sejak hari pemungutan suara 14 Februari 2024, namun dikarenakan data C1 terlalu banyak maka operator belum bisa mengentri 100 persen ke website KPU RI. Belum lagi para operator terkendala lambannya jaringan internet untuk mengakses ke server oleh sebab itu data yang tampil diwebsite KPU RI masih sangat minim.
"Jadi SIREKAP berproses terus. Tetapi karena skalanya se-Indonesia tentu ada dinamika dalam tabulasi sirekap," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Ajak Tingkatkan Semangat Kerja, Begini Caranya
Masyarakat juga dapat terus memantau di website info pemilu terkait pergerakan suara hasil upload dari SIREKAP tersebut, dan angkanya masih terus bertambah sembari dilakukan pleno tingkat kecamatan.
" SIREKAP ini proses transparansi yang dilakukan oleh KPU, dan secepatnya bisa kita selesaikan 100 persen," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)