Lokasi Pemilu Ulang Bertambah, Berikut Jumlah TPS dan Jadwalnya

Senin 19 Feb 2024 - 22:16 WIB
Reporter : Eko, Budi H, Jefry
Editor : Dendi Supriadi

harianbengkuluekspress.id - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Bengkulu yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) bertambah. 

Setelah sebelumnya 3 TPS di Kota Bengkulu, yakni TPS 4 Cempaka Permai, TPS 16 Jalan Gedang, TPS 6 Pekan Sabtu, dan TPS 9 di Desa Penarik Kabupaten Mukomuko diputuskan PSU, kini bertambah 1 TPS di Kabupaten Seluma. 

Yakni TPS 5 Kelurahan Napal Kabupaten Seluma.

Dengan demikian, jumlah TPS yang melaku PSU di Provinsi Bengkulu menjadi 5 TPS. 

BACA JUGA:NasDem dan Golkar Saling Klaim Raih Kursi ke-4 DPR RI, Berikut Perolehan Suaranya

BACA JUGA:PPP Berjaya di Seluma, Raih 6 Kursi, Berpotensi jadi Pimpinan DPRD

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi SE MAk mengatakan, TPS yang melakukan PSU itu ada 3 di Kota Bengkulu. 1 TPS di Mukomuko dan 1 TPS di Seluma.

Dijelaskannya, 5 TPS yang dilakukan PSU itu berbeda-beda jenis surat suara yang akan dicoblos ulang. 

Seperti di Kota Bengkulu, TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang hanya PSU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. 

Kemudian, TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai melakukan PSU Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bengkulu. Lalu untuk TPS 6 di Kelurahan Pekan Sabtu hanya PSU DPR RI dan DPD RI.

Sedangkan di Kabupaten Seluma TPS 5 Kelurahan Napal, juga dilakukan PSU empat jenis. Yaitu Pilpres, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi.

Sementara di Kabupaten Mukomuko,  TPS 9 di Desa Penarik PSU hanya 4 jenis yakni DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kabupaten Mukomuko Dapil 2.

"Jadi setiap TPS itu berbeda-beda jenis PSU-nya," tambahnya.

Sarjan mengatakan, PSU hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu, memiliki kasus fatal. 

Hal itu terjadi karena KTP yang dimiliki Daftar Pemilih Khusus (DPK) berbeda domisili.

Kategori :