Harianbengkuluekspress.id - Bupati Kaur, H Lismidianto SH MH berharap pembentukan dan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kaur yang terletak di gedung sentra kuliner Kota Bintuhan Kabupaten Kaur, dapat dimanfaatkan lebih maksimal.
Tentunya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kaur dengan berbagai kemudahan pelayanan yang diberikan.
“Pembentukan MPP merupakan salah satu alternatif pembenahan pelayanan publik. Harapan kita MPP atau mall pelayanan publik segera terbentuk dan nanti masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal,” harap bupati saat membuka forum konsultasi publik pembentukan MMP Kabupaten Kaur di aula lantai tiga Setda Kaur, Rabu 28 Februari 2024.
Dikatakan bupati, dimana pembentukan MMP ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik telah mengamanatkan agar semua penyelenggara pelayanan publik dapat menyediakan pelayanan yang berkualitas bagi warga masyarakat pengguna layanan.
BACA JUGA:4 Istri dan 3 Anak Pejabat di Bengkulu Raih Kursi legislatif, Berikut Daftarnya
Hal ini guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima pelayanan publik.
“Langkah untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan swasta pada satu tempat yang dinamakan mall pelayanan publik,” terangnya.
Lanjutnya, dimana MPP ini adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
“Untuk lokasi mall pelayanan publik ini kita rancang menggunakan gedung sentra kuliner depan lapangan merdeka bintuhan Kabupaten Kaur. Tujuan didirikan MPP ini untuk memudahkan pemberian pelayanan bagi masyarakat Kaur, kita semua berharap adanya komitmen yang kuat dari kita semua seluruh penyelenggara,” harapnya.
Ditambahkannya, juga mengucapkan puji syukur atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Kabupaten Kaur mendapatkan nilai 95,94 kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Hal ini membuat Kabupaten Kaur mendapatkan nilai tertinggi se-Provinsi Bengkulu.
“Prestasi ini diharapkan bisa menjadi motivator bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kaur. Sehingga berdampak pada terwujudnya masyarakat Kaur yang Berseri (bersih sejahtera energik dan religius),” tandasnya.
BACA JUGA:Pancaroba, Salesma Kerap Menyerang Anak-anak, Kenali Penyebab dan Cara Pengobatannya
Sementara itu, Pjs Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika SH yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan, dimana Pemkab Kaur di tahun 2023 lalu berhasil mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai nilai 95,94 dan masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi dari Ombudsman.
“Kami berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memberi semangat dan motivasi untuk Pemkab Kaur untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Kaur,” harapnya. (Irul)