Tersangka Korupsi RSUD Rejang Lebong Bertambah, Berikut Identitas dan Perannya

Kamis 29 Feb 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Ary Apriko
Editor : Dendi S

"Setelah satu orang tersangka kembali kita tetapkan, tidak menutup kemungkinan akan kembali kita tetapkan tersangka baru," tegas Albert.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong, penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejari Rejang Lebong telah menetapkan tiga orang tersangka. Dimana dua orang tersangka pertama yang ditetapkan adalah HR (53), warga Rejang Lebong selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong dan ID (31), warga Kota Bengkulu yang bertindak selaku rekanan. Kemudian setelah itu kembali menetapkan satu orang tersangka SRN sebagai pengawas dan terakhir adalah FR.(251)

 

Kategori :