harianbengkuluekspress.id - Seluruh alat tera yang dimiliki Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang dikalibrasi ulang.
Kalibrasi ulang alat tera menjadi agenda rutin setiap 2 tahun sekali. Tujuannya agar alat tera berfungsi secara benar dan tepat saat melakukan pengecekan terhadap alat ukur dan timbangan yang digunakan pedagang ataupun perusahaan.
"Kalibrasi ulang alat tera dilakukan di Bandung. Semua alat tera kita antar langsung ke sana," ungkap Kepala Disdagperinkop dan UKM Benteng, Zamzami Syafe'i SIP MSi.
Zamzami menuturkan, puluhan alat tera yang merupakan hasil pengadaan dari dana alokasi khusus (DAK) beberapa tahun lalu sampai saat ini belum digunakan. Sebab, Pemda Benteng belum memiliki persyaratan untuk dapat melakukan tera. Diantaranya, Perda tentang, penetapan pogawai berhak oleh Kementerian Perdagangan dan SK PPTTU dari Kementerian Perdagangan RI.
"Saat ini, kami masih meminta bantuan Pemkot untuk melakukan peneraan terhadap alat ukur di Kabupaten Benteng," jelasnya.
BACA JUGA:Hasil Seleksi LPDP Diumumkan, Apakah Anda Lulus? Cek Di Link Ini
BACA JUGA:Sambut Ramadan, PW Salimah Bengkulu Gelar Tarhib Ramadan
Dijelaskan Zamzami, sasaran alat tera ialah semua alat ukur atau timbangan yang digunakan para pedagang di seluruh pasar tradisional se-Kabupaten Benteng. Jangan sampai, ada pedagang yang melakukan kecurangan dengan cara memanipulasi timbangan. Hal tersebut membuat pembeli atau masyarakat mengalami kerugian. Tak hanya timbangan di pasar yang akan di cek. Timbangan di seluruh perusahaan pengolah karet, tandan buah segar sawit serta perusahaan lain juga akan diperiksa. Termasuk alat ukur BBM yang dimiliki oleh setiap SPBU.(bakti)