Harianbengkuluekspress.id - Naas di alami oleh wartawan RBTV, Hari Adiyono (39) lantaran motor andalannya CRF warna merah putih dengan nomor polisi BD 2446 PQ dan nomor rangka MH1KD1117JK007697 hilang saat terpakir di teras belakang rumahnya di kawasan Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, pada Sabtu dinihari, 2 Maret sekitar pukul 03.00 WIB. Korban telah melaporkan pencurian motornya itu ke Polres Seluma dan mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.
Dalam aporan nomor LP/B/11/III/2024/SPKT/Polres Seluma/Polda Bengkulu. Hari menjelaskan bahwa diketahui hilangnya motor tersebut diduga pada pukul 06.00 WIB. Tepatnya saat sang istri yang hendak mencari helm untuk pergi mengantar anaknya pergi sekolah.
Namun saat tengah mencari helm, istrinya merasa janggal. Salah satu motornya tidak terlihat diparkiran, berikut juga dengan helm istrinya juga tidak ditemukan. Sedangkan, posisi korban masih terlelap tidur.
"Sekitar pukul 02.30 WIB, Saya masih berada di teras belakang. Kemungkinan kejadian sekitar pukul 03.00 WIB hingga 05.00 WIB. Taunya saat pagi hari istri saya membangunkan karena motor sudah tidak ada di parkiran,"u ngkap Hari Adiyono.
BACA JUGA:Operasi Nala Target 7 Pelanggaran, Ini Dia Jenis-jenis Pelanggarannya
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Nala 2024 Dimulai, Sasar 11 Pelanggaran Berikut
Kuat dugaan pelaku berasal dari kalangan profesional dan sudah memantau situasi rumahnya sejak awal, karena posisi motornya berada di teras belakang dan tidak terlihat jika bukan sengaja masuk.
Diketahui satu satunya jalan masuk ke teras belakang melalui lorong di samping rumah korban, yang memang tidak dipagar. Kondisi itu sepertinya mempermudah pelaku beraksi. Diduga pelaku berhasil membobol sepeda motornya dengan cara menggunakan kunci T.
"Motor tersebut hanya dihalangi dengan tangga kayu (Gelagar,red). Selama ini aman aman saja meskipun keamanannya tidak terlalu ketat," terang Hari.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH mengaku, saat ini laporannya memang sudah masuk dan saat ini korban beserta sejumlah saksi sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma untuk mengetahui lebih dalam terkait laporan kehilangan tersebut.
BACA JUGA:Dana Banpol Naik, Ini Dia Besarannya untuk Parpol di Kabupaten Rejang Lebong
"Saat ini laporannya sudah kita terima dan langsung kita proses, semoga dapat cepat terungkap,"ungkap Kasat Reskrim. (Jefrianto)