22. MAN IC Pasuruan
Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 50 orang untuk >5 rombel dan 30 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel
BACA JUGA:Dana BOS Madrasah Sudah Dikucurkan
23. MAN IC Lampung Timur
Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 50 orang untuk >5 rombel dan 30 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel
24. MAN IC Kota Palangkaraya
Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 50 orang untuk >5 rombel dan 30 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel
II. MAN Program keagamaan
Kuota MAN keagamaan diberikan kepada MTs/SMP negeri, swasta.