Caleg Gerindra Gugat KPU dan Bawaslu Kepahiang, Berikut Persoalannya

Rabu 06 Mar 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Doni
Editor : Dendi S

Dikonfirmasi melalui pesat WA, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok SPd mengatakan belum mendapatkan informasi. Sehingga belum bisa memberikan komenter lebih lanjut. 

"Kami belum mendapatkan tembusan atau pemberitahuan," jelas Ikrok.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat.

"Kami belum dapat informasi," tulis Mirzan. (320) 

 

Kategori :