Polres Kepahiang Sidak Pangkalan Gas LPG Subsidi 3 Kg, Ini Temuannya dan Sanksi Bagi yang Nakal
Sidak Pangkalan Gas Elpiji Kabupaten Kepahiang -Doni Parianata/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu telah berhasil menemukan adanya beberapa pangkalan gas elpiji subsidi terindikasi nakal.
Unit Tipidter telah memanggil pemilik pangkalan untuk dimintai keterangannya terkait penjualan gas elpiji subsidi hingga menimbulkan gejolak harga yang terlampau jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous SSos menuturkan bahwa pemanggilan terhadap pemilik pangkalan sudah mereka lakukan sejak beberapa hari yang lalu.
"Pemilik pangkalan sudah kita berikan teguran tegas," ujar Kanit.
BACA JUGA:Maret 2025, PPG Prajabatan Digelar, Ini Kriteria Calon Guru yang Bisa Ikut
BACA JUGA:Nataru, Pastikan Harga Sembako Stabil, Polres Kaur Bersama Polsek-polsek Turun ke Pasar
Salah satu muatan dalam teguran ini adalah agar pemilik pangkalan yang bersangkutan menurunkan kembali harga jual gas elpiji subsidi tersebut sesuai dengan HET yang berlaku.
Ditambah lagi pangkalan juga diminta untuk memprioritaskan masyarakat sekitar sebagai sasaran penerima gas elpiji subsidi.
"Jika masih melakukan hal yang sama, maka kami akan lakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Hingga Rabu 18 Desember 2024, Unit Tipidter, Satreskrim, Polres Kepahiang, masih terus melakukan Sidak terhadap sejumlah pangkalan dan warung pengecer yang menjual gas elpiji 3 Kg alias gas bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh masyarakat, ada banyak pengecer yang menjual gas elpiji 3 Kg ini dengan harga yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
BACA JUGA:KUR BSI Rp 300 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Proses Cepat Tanpa Ribet, Hanya Ini Syaratnya
BACA JUGA:Liburan Tahun Baru 2025, Pengunjung Obyek Wisata di Lebong Diimbau Waspada
Menindaklanjuti informasi ini, polisi dari jajaran Unit Tipidter kemudian melakukan penelusuran langsung ke lapangan.