Jelang Ramadan 2024, Polisi Amankan Pengendara dan Motor Knalpot Brong, Ini Alasannya

Sabtu 09 Mar 2024 - 14:29 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - Menjelang bulan suci Ramadan 2024, Satlantas Polres Bengkulu Selatan (BS) gencar melakukan giat Operasi Nala 2024.

Adapun fokus dalam operasi tersebut menertibkan pengendara kendaraan baik roda dua dan roda empat yang tidak patuh dengan peraturan berlalu lintas lintas. 

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi menyampaikan kendaraan yang ditindak adalah kendaraan yang tidak sesuai setandar atau penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasinya.

Sebab, selain dapat mengganggu pengendara lain juga dapat mengancam keselamatan jiwa, baik pengendara atau orang lain.  

BACA JUGA:Fenomena Alam, Besok Terjadi Super New Moon, Ini Jadwal dan Dampaknya

BACA JUGA:Siap-siap! Rekrutmen CPNS Kemenkumham Segera Dibuka, Lulusan SMA/SMK Merapat, Ini Formasi dan Syaratnya

Khusus motor knalpot brong, suaranyanya kencang dan dapat menganggu umat islam menjalankan ibadah.

"Kami melaksanakan giat penindakan bagi pengendara kendaraan yang ditemukan melanggar lalulintas, seperti mengendarai kendaraan roda dua yg menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi," ujar Sarmadi kepada BE, Sabtu 9 Maret 2024.

Lebih lanjut, Sarmadi menyampaikan Operasi Nala dilakukan di jalan-jalan pusat Kota Manna, seperti Jalan Samsul Bahrun atau Simpang Rukir Manna dimulai sejak pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai.

Operasi Nala sendiri digelar sejak 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.

"Kita akan tegas menindak para pengendara yang melanggar peraturan, khususnya kendaraan yang tidak sesuai setandar," sampainya. 

Sarmadi menyampaikan para personel Satlatas Polres BS pada saat menggelar Operasi Nala tersebut juga menerangkan tentang tata tertib dalam berlalulintas untuk mewujutkan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:Mulut Tetap Segar Bebas Bau Saat Puasa Ramadan, Ini Tipsnya

BACA JUGA:Orang yang Sok Pintar Padahal Tidak Tahu, Ini Tanda-tandanya

Sedangkan untuk kendaraan yang berhasil diamankan ada sebanyak 2 unit, yaitu itu kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau kenalpot Brong. 

Kategori :