"Mari saling menghormati dalam menjalani ritual ibadah dan tradisi keagamaan masing-masing," sambungnya.
Menag meminta Kanwil Kemenag Provinsi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda dapat mengatur agar kegiatan kedua agama ini bisa tetap berjalan dengan semangat toleransi.
" Pawai Ogoh-ogoh dan Tarhib Ramamadan. Kanwil, FKUB, dan Forkopimda yang telah mengakegiatan itu tetap bisa berjalan dengan baik dan tertib dengan semangat toleran," tandasnya. (**)
Kategori :