harianbengkuluekspress.id – Terkait berita pendek yang diterbitkan media online jurnalisbengkulu.com dengan judul 'Gara-gara Oknum Wartawan, Insan Pers Di Mukomuko Kehilangan Uang Rp 25 juta dan infoberitakorupsi.com dengan judul 'Dugaan Oknum Wartawan Catut Seluruh Media di Mukomuko, Demi Mencari Keuntungan'. Terkait hal itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mukomuko angkat bicara dan menyikapi pemberitaan yang terkesan menyudutkan profesi wartawan dan insan pers secara keseluruhan. Dua media online itu memberitakan ada oknum wartawan yang tidak disebutkan nama atau inisialnya mengatasnamakan banyak media dan insan pers untuk meminta sejumlah uang dari seorang kontraktor yang diinisialkan KT.
Menurut Ketua PWI Mukomuko, Budi Hartono SP, berita yang diterbitkan dua media online itu belum memenuhi kode etik jurnalistik (KEJ). Yakni narasumber berita tidak jelas, informasi yang disampaikan juga tidak jelas serta belum memenuhi unsur keberimbangan.
“Di Pasal 3 KEJ sudah jelas wartawan wajib selalu menguji informasi, dan memberitakan secara berimbang,” jelasnya. Akibat pemberitaan yang tidak jelas tersebut, menurut Budi, bisa merusak nama baik insan pers secara keseluruhan, termasuk profesi wartawan. Budi juga menegaskan, wartawan yang menulis berita yang telah menyudutkan profesi wartawan itu dipastikan bukan anggota PWI Mukomuko.
“Saya imbau kepada seluruh anggota PWI Mukomuko bekerjalah secara profesional dan pastikan penulisan berita memperhatikan KEJ,”ujarnya.
BACA JUGA:Tenaga Kesehatan RS Pratama Disiapkan, Segini Jumlahnya
Atas kejadian yang telah merusak marwah wartawan di Mukomuko tersebut, saat ini PWI Mukomuko tengah mengkaji atas dugaan pencemaraan nama baik termasuk unsur pidana lainnya.
“Tengah kami kaji dan tidak menutup kemungkinan, baik kontraktor, media dan penulis berita akan kami laporkan,” tegasnya.
Sementara itu, inisial KT salah seorang kontraktor yang informasinya dan disebut-sebut bernama Kuatono dan yang sempat dituding memberikan upeti untuk dibagikan kepada wartawan , Kamis 21 Maret 2024 mengaku kaget mendengar ada keributan yang kabarnya menyeret namanya menitipkan uang Rp 25 juta untuk wartawan di Mukomuko melalui oknum wartawan. Dapat dipastikan Informasi itu tidak benar sama sekali.
“Tidak pernah saya memberikan uang sebesar itu kepada oknum wartawan, agar uang itu bisa dibagikan kepada wartawan di kabupaten Mukomuko. Makanya saya juga kaget, dan sekali lagi saya tegaskan informasi itu tidaklah benar,” tegasnya.
Terpisah, GM Radar Mukomuko Online Amris TJ menambahkan, media hadir ditengah masyarakat jelas untuk membantu menyebarkan informasi yang aktual dan dapat dipertanggungjawabkan dan bukan menjadi sumber informasi yang menyesatkan. Memang saat ini untuk membangun dan memiliki sebuah media tidak lah susah, namun bukan berarti dengan kemudahan tersebut malah disalah gunakan.
”Kami sebagai pimpinan media sangat menyayangkan adanya informasi hoax yang disebarkan melalui pemberitaan. Sebab adanya pemberitaan hoax dikhawatirkan dapat menyebabkan pemilik dan penulis bisa tersandung oleh hukum,” pungkasnya.(budi)