
Lebihnya, depannya dengan adanya aspirasi Prolegnas, kepentingan masyarakat dapat diakomodir dalam proses pembentukan undang-undang.
BACA JUGA:Warga Daftarkan Dedy Wahyudi untuk Calon Ini
"Yang terpenting adalah aspirasi masyarakat harus diakomodir dalam proses pembentukan undang-undang. Sehingga, produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan rakyat," tutupnya. (Eko)
Kategori :
Terkait
Jumat 28 Feb 2025 - 15:16 WIB
Elisa Ermasari S.Mn, Wakili DPD RI Hadiri Rapat Strategis Bersama Menteri PU, Bahas Masalah Ini
Selasa 18 Feb 2025 - 09:52 WIB
Rapat dengan Senator Elisa Anggota Komite 2 DPD RI, Mentan Janjikan Cetak 2 Ribu Hektare Sawah di Bengkulu
Senin 02 Dec 2024 - 15:21 WIB
Terima Pengaduan Melalui BAP DPD RI, Ini Penjelasan Menteri Nusron
Kamis 28 Nov 2024 - 20:27 WIB
Bahas Proyek Strategis Nasional, DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid
Jumat 15 Nov 2024 - 16:29 WIB
DPD RI Bentuk Pansus Judi Online, Sultan : Kalau Ada Anggota Saya Yang Terlibat, Usut
Terpopuler
Kamis 17 Apr 2025 - 07:34 WIB
7 Pejabat Daerah Dipilih Gubernur Ikut Uji Kompetensi Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, Ini Daftarnya
Rabu 16 Apr 2025 - 17:05 WIB
Spesialis Embat HP 9 TKP Dibekuk Polres BS, Ini Pelakunya
Rabu 16 Apr 2025 - 21:25 WIB
Gubernur Bengkulu Panggil 7 Pejabat Kabupaten/Kota, Bakal Duduki Eselon 2 Pemprov
Rabu 16 Apr 2025 - 17:25 WIB
Tri Ibadah, Pilihan Tepat untuk Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci selama Umrah dan Haji
Rabu 16 Apr 2025 - 15:28 WIB
Walikota Bengkulu Datangi BPKP, Ini Tujuannya
Terkini
Kamis 17 Apr 2025 - 14:08 WIB
Musrenbang Provinsi Bengkulu, Tahun 2026 Gubernur Sebut Fokus Lakukan Ini
Kamis 17 Apr 2025 - 13:39 WIB
Jalan Sehat Merah Putih 2025 Hadirkan Ustadz Derry, Willie Salim, Vilmei dan Ratusan Hadiah
Kamis 17 Apr 2025 - 13:27 WIB
Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Berikut Daftarnya
Kamis 17 Apr 2025 - 12:43 WIB
Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 Diperpanjang Hingga Tanggal Segini
Kamis 17 Apr 2025 - 12:42 WIB