Tarif Angkutan Mudik di Bengkulu Naik 10-30 Persen

Minggu 31 Mar 2024 - 21:06 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi Supriadi

Kemudian, memperingatkan para pengemudi untuk memperhatikan tata cara pengangkutan barang agar seimbang dan tidak melanggar ketentuan tonase yang diberlakukan. Tidak menurunkan penumpang bukan pada tujuannya. Terpenting, berkoordinasi secara intensif dengan instansi-instansi terkait.

BACA JUGA:Pendaftar PIM III di Lebong Nihil, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:SK THLT di Lebong Dibagikan Sebelum Lebaran, Ini Alasannya

"Kepada para pengusaha angkutan untuk mematuhi 10 kesepakatan ini," kata Tharmizi.

Tharmizi juga meminta kepada para pengusaha angkutan untuk mematuhi tarif yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, perusahaan angkutan orang, juga harus  memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik.

"Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran dan kenyamanan arus mudik Lebaran 2024," tutupnya. (151)

 

TARIF ATAS BAWAH ANGKUTAN LEBARAN

 NO. TRAYEK TARIF BATAS BAWAH - BATAS ATAS  

1. BENGKULU–PALEMBANG (BUS) Rp 150.000 Rp 180.000

2. BENGKULU–PALEMBANG (TRAVEL) Rp 250.000 Rp 300.000

3. BENGKULU–LAMPUNG (BUS) Rp 300.000 Rp 350.000

4. BENGKULU–LAMPUNG (TRAVEL) Rp 300.000 Rp 350.000

5. BENGKULU–JAKARTA Rp 600.000 Rp 680.000

6. BENGKULU–BANDUNG Rp 650.000 Rp 750.000

7. BENGKULU–YOGYAKARTA Rp 670.000 Rp 800.000

Kategori :