Warga Dusun Baru Segel Kantor Desa, Ini Penyebabnya

Kamis 04 Apr 2024 - 17:50 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Kecewa lantaran Pemkab Seluma batal memberhentikan Kepala Desa (Kades) Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Kamis pagi, 4 April, massa yang menuntut kepala desa mundur menyegel kantor desa dan balai seni Desa Dusun Baru.

Data berhasil dihimpun, penutupan sementara dan penyegelan Kantor Desa di lakukan dengan menggunakan rantai beserta gembok.

Pelaksanaan penutupan sementara Kantor Desa dan Balai Desa oleh masyarakat Desa Dusun baru telah selesai pada pukul 10.00 WIB. Setelah pelaksanaan selesai masyarakat langsung membubarkan diri.

Kapolres Seluma, AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kapolsek Talo Iptu Muhammad Haryanto  membenarkan bahwa motif penyegelan kantor desa dan balai seni karena kecewa dengan Pemkab Seluma yang batal memberhentikan kepala desa. 

BACA JUGA:Salah Koordinat, Portal Jalan Dibongkar

BACA JUGA:Coblos 2 Kali, Warga Kaur Divonis 8 Bulan, Begini Kasusnya

"Pagi tadi sekira seratusan massa melakukan penyegelan kantor desa dan balai seni itu. Massa yang melakukan penyegelan adalah yang kemarin menggelar aksi di kantor bupati," terangnya.

Penyegelan yang dilakukan massa yang kontra terhadap kepala desa ini dilakukan di gerbang atau pintu pagar dan pintu utama kantor desa dan balai seni. Pintu di palang menggunakan kayu sementara gerbang atau pintu masuk di las menggunakan besi 8.

"Selain memalang dan mengelas pintu dan gerbang, massa juga memasang spanduk bertuliskan kekecewaan belum diberhentikannya kepala desa," kata Muhammad Haryanto.

Dijelaskan Kapolsek, terus mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan pidana. Sebab pihaknya akan menindak tegas jika diketahui ada perbuatan pidana yang dilakukan.

BACA JUGA:Coblos 2 Kali, Warga Kaur Divonis 8 Bulan, Begini Kasusnya

"Personil kita terus memantau situasi di lapangan. Kepada massa kami telah mengingatkan agar tidak melakukan tindakan pidana. Tindakan tegas pasti kami lakukan jika mengancam dan mengganggu Kamtibmas," ungkap Kapolsek Talo. 

Sementara itu Korlap Aksi Yoyon Putra membenarkan jika pihaknya melakukan penyegelan kantor desa dan balai seni. Ini sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpuasan atas sikap Pemkab Seluma yang belum juga memberhentikan kepala desa. 

"Ini sebagai bentuk kekecewaan kami, kami segel kantor desa dan balai seni ini. Kami tidak mengakui lagi Ibran sebagai kepala desa kami," sampai Yoyon. 

Sementara itu Kepala Desa Dusun  Baru, Ibran, hingga berita ini dipublish belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait penyegelan ini. Dihubungi melalui telepon dan whatsapp belum dapat jawaban. (Jefrianto)

Kategori :