Harianbengkuluekspress.id - Selama libur lebaran masyarakat diimbau waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kepolisian Daerah Bengkulu menyarankan agar melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Hal tersebut dilakukan agar anggota melakukan patroli di kawasan perumahan. Untuk menghindari pencurian dan kebakaran yang perlu diwaspadai.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Armed Wijaya mengatakan, seluruh jajaran Polda Bengkulu siap memberikan pelayanan masyarakat jika dibutuhkan. Jika rumah ditinggal mudik, sebaiknya lapor ke kantor polisi atau dititipkan ke keluarga atau tetangga.
"Untuk mencegah terjadinya pencurian, kemudian mencegah terjadinya kebakaran. Silahkan lapor ke kantor polisi terdekat, minimal nanti ada patroli melintas jika sudah ada laporan," jelas Kapolda.
Kapolda mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif selama lebaran. Polda Bengkulu dan seluruh Polres jajaran akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pengamanan serta pelayanan melalui Operasi Ketupat Nala 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran, Periksa Kabel Listrik Sebelum Mudik
BACA JUGA:Harga Daging Sapi dan Kerbau Naik, Segini Kenaikannya
Sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas, Kapolda Bengkulu telah memberikan arahan kepada seluruh Polres jajaran untuk memaksimalkan fungis satgas gakkum. Karena mereka akan ditempatkan didaerah rawan terjadinya kriminalitas, seperti misalnya di kawasan Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan selama lebaran ini, seluruh Polres jajaran menyebar anggota berpakaian preman sejumlah pusat keramaian untuk melakukan tangkap tangan dan pengejaran kepada pelaku kejahatan.
"Kita harapkan kerja sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif," imbuhnya.
Kapolda menambahkan, selama libur lebaran kawasan pariwisata pantai panjang bakal dipadati pengunjung dari luar Bengkulu. Personel yang bertugas mengamankan kawasan pantai panjang harus memberikan pengawasan dan imbauan agar pengunjung tidak mandi. Beberapa kasus tenggelam merupakan warga luar Provinsi Bengkulu yang tidak tahu seluk beluk pantai panjang.
"Kepada petugas tolong ingatkan pengunjung jika berenang dilokasi dilarang berenang. terutama wisatawan dari luar, mereka belum kenal bagaimana pantai panjang. Jangan sampai terulang kejadian serupa seperti sebelumnya," pungkas Kapolda. (Rizki Surya Tama)