Sementara itu, penolakan dari KPU dan Bawaslu Kepahiang ini direspons oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang yang juga Ketua TAPD Kepahiang, Dr Hartono MPd.
Ia mengatakan alokasi hibah Pilkada 2024 untuk KPU sebesar Rp 17 miliar berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, khususnya TAPD sudah melakukan kajian atau analisa sesuai dengan acuan meliputi luas wilayah, jumlah mata pilih hingga kebutuhan akses TPS sulit.
"Kita sudah melihat dari jumlah APBD kita, luas wilayah jumlah kecamatan, hingga jumlah TPS dan jumlah mata pilih. Berdasarkan analisa tetsebut, muncul angka 17 miliar," ungkap Hartono.
Lebih lanjut Hartono menegaskan, klaim-klaim anggaran dari KPU hanya kajian relatif. Sebab, masih ada yang bisa dilakukan rasionalosasi, agar rancangan usulan anggaran yang diajukan KPU bisa disesuai dengan kesanggupan keuangan daerah.
"Mencukupi tidak mencukupi itu relatif, masih ada poin-poin yang bisa dirasionalisasi. Misalkan di poin sosialisasi yang direncanakan 5 kali, bisa saja dapat dilaksanakan hanya 3 kali," pungkas Sekda.(320)