Harianbengkuluekspress.id - Sesuai tupoksi dan perannya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terus berupaya mencapai target kepemilikan KTP-elektronik.
Hal ini bertujuan untuk memberikan hak pilih kepada warga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten BU, Suwanto MAP, Selasa 16 April 2024.
"Ya, saat ini kita tengah fokus berupaya dalam mencapai target kepemilikan KTP-elektronik yang diharap dapat digunakan warga untuk memberikan hak pilih pada Pilkada serentak pada 27 November mendatang," ujar Suwanto.
BACA JUGA:Golkar Survei 26 Balon Kada se-Provinsi Bengkulu, Berikut Nama-namanya
BACA JUGA:Bupati Ajak ASN Saling Memaafkan, Begini Pesannya
Berdasarkan hasil pembaharuan data kependudukan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2023 dan diterbitkan Januari 2024, data agregat kependudukan di Kabupaten BU berjumlah 304.720 jiwa.
"Berdasarkan dari data pembaharuan, agregat kependudukan Kabupaten BU berjumlah 304.720 jiwa penduduk, 155.542 jiwa penduduk laki-laki dan 149.176 jiwa penduduk perempuan," ungkapnya.
Dari angka pembaharuan tersebut, Suwanto menambahkan diketahui jumlah penduduk Kabupaten BU ada penambahan sebanyak 2.855 jiwa penduduk bila dibandingkan data agregat pada semester pertama tahun 2023 yang berjumlah 301.865 jiwa.
"Bila dibandingkan dengan semester pertama memang ada penambahan kurang lebih sebnayak 2.855 jiwa penduduk," terangnya.
Lebih lanjut, Suwanto menyampaikan, bahwa siklus penambahan penduduk di Kabupaten BU, selalu meningkat di kisaran 3.000 jiwa penduduk setiap semesternya atau ada penambahan kurang lebih sekitar 6.000 jiwa penduduk setiap tahunnya. Dan data agregat kependudukan ini, dapat digunakan untuk mengetahui dan memahami kondisi kependudukan di satu wilayah yang dapat menjadi dasar dalam penentuan kebijakan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga alokasi anggaran.
"Setiap semesternya memang ada penambahan sekitar 3 ribu jumlah penduduk kita atau sekitar 6 ribu jiwa penduduk setiap tahunnya," tuturnya.
Dari jumlah penduduk tersebut, Suwanto menyampaikan, jumlah wajib KTP periode tersebut adalah 221.000 jiwa. Tercatat pula sebanyak 83.720 penduduk belum wajib KTP. Itu artinya perekaman yang dilakukan oleh pihaknya nyaris rampung. Dengan realisasi sebesar 97,98 persen atau 216.543 penduduk.
"Secara bertahap kita terus berupaya menggenjot capaian perekaman EKTP hingga pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang," pungkasnya.(127/prw)