KEPAHIANG BE - Hingga Jumat (3/11) KPU Kepahiang dan Pemkab Kepahiang belum mencapai kata sepakat soal anggaran hibah pilkada. Sebab kedua kubu sama-sama ngotot mempertahankan kebutuhan dana sesuai rancangan masing-masing, Pemkab Kepahiang bertahan diangka Rp 17 miliar dengan segala kajian yang matang. Sementara KPU Kabupaten Kepahiang bersikukuh minta Rp 23 miliar sembari mengancam tidak akan menandatangani NPHD bila tidak sesuai keinginan pihak penyelenggara Pemilu 2024 tersebut.
Ketua KPU Kepahiang Ikrok SPd menjelaskan, pihaknya siap beradu data dengan Pemkab Kepahiang mengenai anggaran real kebutuhan Pilkada di Kabupaten Kepahiang. Ikrok bahkan menuding, jika Pemkab Kepahiang melakukan pemangkasan anggaran Pilkada secara sepihak tanpa melibatkan KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kepahiang.
"Usulan kita awalnya Rp 31 miliar, diverifikasi berkali-kali di Kesbangpol. Akhir muncul angka Rp 23 miliar, itu sudah hasil verifikasi Kesbangpol. Mala tiba-tiba muncul angka Rp 17 miliar, jelas kita tidak mau menerimanya," tegas Ikrok.
Sesuai edaran terbaru Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pemkab Kepahiang dan KPU, Bawaslu harus sudah melaporkan kepastian NPHD. Paling lambat pada tanggal 10 november 2024, jika tidak maka semua pihak terkait akan dipanggil ke Kemendagri untuk dilakukan mediasi.
"Kita siap adu data dengan Pemkab Kepahiang bila nanti di mediasi Mendagri. Usulan yang kita sampaikan itu sudah berada pada rancangan terkecil untuk setiap tahapan. Tentunya tahapannya sampai pada proses pelantikan kepala daerah terpilih nantinya," tutur Ikrok.
Ditegaskan Ikrok, apa yang dilakukan pihaknya ini bukan tidak alasan. Melainkan sesuai data yang sudah dikaji pihaknya, anggaran Rp 17 miliar tidak akan cukup untuk Pemilu 2024. Bahkan diterangkannya, pihak KPU siap adu data dengan Pemkab Kepahiang terkait kebutuhan anggaran Pemilu, dan juga anggaran yang dirasionalisasi.
"Kita adu saja data yang ada, karena kami juga ingin tahu anggaran mana saja yang dirasionalisasi oleh Pemkab Kepahiang, sehingga anggaran hibah untuk KPU sangat minim ini. Karena pengkajian yang dilakukan Pemkab Kepahiang ini, rasionalisasinya hanya penggunaan terhadap kebutuhan rutin saja," terangnya.
Sementara itu, Sekda Kepahiang Dr Hartono MPd mengatakan, terkait dengan anggaran hibah Rp 17 miliar yang dinilai minim oleh pihak KPU. Pihak Pemkab hanya akan menunggu kabar lebih lanjut hingga 10 November nanti. Dimana dijelaskan Sekda, jika memang ada kendala terhadap sejumlah kegiatan Pemilu dengan anggaran Rp 17 miliar itu. Maka akan dibahas terlebih dahulu bersama banggar, dan juga KPU dan Bawaslu.
"Kita TAPD akan melakukan pembahasan lebih lanjut kepada Banggar bersama KPU dan Bawaslu. Akan kita bicarakan apa kendala yang ada di lapangan, sehingga anggaran Rp 17 miliar disinyalir tidak mencukupi untuk Pemilu nanti. Jadi kita tunggu saja hingga tanggal 10 nanti," singkatnya. (320)