LEBONG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan sebanyak 241 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pelaksanaan Pemilihan legislatif (Pileg) di Kabupaten Lebong tahun 2024 mendatang. Dari sebelumnya jumlah DCS Bacaleg sebanyak 245 orang atau berkurang 4 bacaleg.
Komisioner KPU Kabupaten Lebong, Sugianto mengatakan, bahwa untuk DCT sendiri pihaknya telah melaksanakan rapat pleno penetapan dan untuk jumlahnya ada sebanyak 241 Caleg untuk Pileg Kabupaten Lebong tahun 2024 mendatang.
"Hari ini (kemarin) kita telah melaksanakan pleno penetapan dan penyerahan SK," sampainya, Jumat (03/11)
Lanjut Sugianto, dari total 18 Partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, terkhusus untuk Kabupaten Lebong, Parpol peserta pemilu ada sebanyak 13 Parpol yang sebelumnya mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) dan telah ditetapkan DCT.
"Ada 13 Parpol, peserta untuk di Kabupaten Lebong," jelasnya.
Masih kata Sugianto, untuk pileg sendiri di Kabupaten Lebong dibagi 3 daerah pemilihan (Dapil). Dimana untuk dapil 1 ada sebanyak 123 caleg yang terdiri dari caleg laki-laki sebanyak 78 orang dan perempuan sebanyak 45 orang. Untuk dapil 2 sebanyak 62 orang yang terdiri dari 35 laki-laki dan 27 perempuan.
"Dapil 3 sebanyak 56 orang yang terdiri 35 laki-laki dan 21 perempuan," ucapnya.
Ditambahkan Sugianto, sebelumnya pada pengumuman DCS di Kabupaten Lebong, ada sebanyak 245 Bacaleg. Namun hanya 241 orang yang ditetapkan sebagai DCT, hal ini dikarenakan ada 4 bacaleg masing masing-masing 3 orang dari Partai Hanura dan 1 orang dari partai Gelora yang mengundurkan diri dan juga ada juga 3 bacaleg yang sebelumnya digantikan masing-masing dari partai Nasdem, PAN dan PKB.
"Berkurang 3 orang untuk Caleg di Kabupaten Lebong," tuturnya.(614)