Harianbengkuluekspress.id - Pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Mukomuko bakal diikuti banyak tokoh.
Salah satunya putra daerah Mukomuko yang lama berkarir di Jakarta, Wismen A Razak.
Ia merupakan salah seorang sosok yang telah berkecimpung di semua lini dan tidak diragukan lagi pengalamannya untuk memimpin daerah.
Wismen menegaskan siap maju sebagai calon Bupati Mukomuko pada Pilkada 2024. Ini tidak lepas dari desakan masyarakat yang menginginkan dirinya untuk membangun daerah.
Mengenai kesiapan untuk maju sebagai calon bupati, Wismen mengaku telah mendapat restu dari beberapa petinggi partai politik (Parpol) dan sejauh ini dirinya tengah membangun komunikasi dengan para pengurus parpol dari kabupaten hingga ke tingkat pusat.
BACA JUGA:Bawaslu Bentuk Badan Ad Hock Panwascam, Ini Keterangan Ketua Panwaslu Kota Bengkulu
BACA JUGA:Aset Tanah Tersangka SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan Disita, Jaksa Tegaskan Ini
“Karena kabar saya mencalon sudah mencuat ke publik. Saya menyatakan semua akan serius dan ia siap kembali ke Kabupaten Mukomuko,” tegasnya. Ia juga telah berkomunikasi dengan keluarga dan tokoh di daerah ini,
menyampaikan harapan masyarakat untuk dirinya kembali mencalon pada Pilkada mendatang.
Dalam waktu dekat, dirinya akan pulang ke “Kapuang Sati Ratau Batuah” selain pembuktian lebih keseriusan dan untuk memulai turun langsung untuk sosialisasi.
“Kami akan kembali ke Kabupaten Mukomuko dan akan bertemu dengan keluarga, sanak saudara dan kawan-kawan, khususnya kita
akan temui dulu para tokoh-tokoh di Kabupaten Mukomuko,” bebernya. Mengenai partai politik pengusung dan calon wakil bupati yang akan bersamanya, Wismen belum bisa menyampaikan secara terbuka.
Namun, ia memastikan akan maju lewat jalur Parpol. Untuk wakil akan dibahas dengan partai pengusung serta menunggu masukan dari masyarakat.
“Semuanya nanti akan kita sampaikan. Untuk calon wakil bupati kita melihat kondisi dan mempertimbangkan masukan dari semua elemen masyarakat,” ujar Wismen.
Sebagaimana diketahui, jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Indonesia digelar pada 27 November 2024 mendatang. Penetapan tahapan jadwal Pilkada serentak tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.