Satu Sekolah Tolak DAK, Bupati Rejang Lebong Nilai Rugikan Daerah
Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri--
Harianbengkuluekspress.id - Bupati Rejang Lebong, HM Fikri SE MAP mengungkapkan ada satu sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, yang menolak program revitalisasi sekolah dari dari Pemerintah RI.
"Tahun ini ada satu SMP di Rejang Lebong ini yang tidak mau mendapatkan dana DAK," ungkap Bupati Fikri.
Kondisi tersebut, menurut Fikri, sangat disayangkan karena untuk mendapatkan anggaran dari Pemerintah RI tersebut, ia bersama Wakil Bupati Dr H Hendri SSTP MSi harus melakukan jemput bola langsung ke Pemerintah RI. Namun, ketika anggarannya sudah tersedia pihak sekolah tidak mau melaksanakannya.
"Karena, sekolah menolak ini sangat merugikan Kabupaten Rejang Lebong, merugikan anak-anak-anak kita," tambah Bupati Fikri.
BACA JUGA:Ribuan Warga Terpapar TBC, Dinkes Kejar Target Pemeriksaan
BACA JUGA:PA Bintuhan Gratiskan Biaya Cerai, Kuota Hanya 28 Perkara
Atas penolakan dari sekolah tersebut, Bupati mengaku sudah meminta Kadis Dikbud dan Wakil Bupati Rejang Lebong untuk melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah tersebut. Lebih lanjut, Bupati Fikri menjelaskan, dengan sekolah tersebut, menolak maka hanya ada lima SMP di Rejang Lebong yang menerima program revitalisasi sekolah dari Pemerintah RI.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fikri juga menyampaikan bahwa total anggaran dari pemerintah pusat yang dikucurkan untuk program revitalisasi sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, pada 2025 ini mencapai Rp 36 miliar baik untuk jenjang TK/PAUD, SD dan SMP yang ada di Rejang Lebong.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi MM mengungkapkan bahwa sekolah yang menolak kegiatan yang bersumber dari DAK tersebut adalah SMPN 10 Rejang Lebong.
"Kami sudah mendatangi sekolah tersebut, alasan kepala sekolahnya menolak kegiatan tersebut, karena tak ada satupun guru yang mau ditunjuk menjadi bendahara dalam kegiatan tersebut," terang Zakaria.
Zakaria juga mengungkapkan ia juga sudah menanyakan satu persatu kepada para guru, mereka memang tidak mau menjadi bendahara, ia juga mengaku tak mengetahui pasti penyebab para guru tersebut menolak menjadi bendahara kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Rekening Terindikasi Judol, Penerima PKH Diganti
Sementara itu, untuk anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan di SMPN 10 Rejang Lebong tersebut sebesar 800 juta lebih. Dengan adanya penolakan tersebut, maka menurut Zakaria akan menjadi bahan evaluasi pihaknya termasuk evaluasi untuk kepala sekolah dan para guru di sekolah tersebut.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita, karena menolak kegiatan berarti menolak pembangunan di Rejang Lebong ini," tegas Zakaria.