Oknum Mahasiswa di Kota Bengkulu Bisnis Sabu, Terancam Dipenjara Segini

AP (21) oknum mahasiswa swasta di Kota Bengkulu, tersangka pengedar sabu dengan modus sebar sabu dengan sedotan diamankan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu.-RIO/BE -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan