Kades Ketenong Dilaporkan Warga, Ini Masalahnya

Tampak saat warga Desa Ketenong, pada Senin pagi 29 April 2024 mendatangi Mapolres BU guna melaporkan Kades Ketenong terhadap kebijakan dalam memimpin desa.-APRIZAL/BE-

harianbengkuluekspress.id - Belasan warga Desa Ketenong Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara (BU), pada Senin pagi 29 April mendatangi Mapolres BU. Tujuannya guna melaporkan Kepala Desa (Kades) Ketenong atas beberapa kebijakan Kades yang dinilai tidak memberikan azas manfaat terhadap warga dari desa Ketenong dan terkesan otoriter dalam melaksanakan tugas sebagai Kades.

Saat ditemui BE, Suparman selaku tokoh masyarakat Desa Ketenong mengatakan, dirinya bersama warga lainnya melaporkan Kadesnya lantaran otoriter dalam menjalankan tugas sebagai Kades. Terdapat beberapa kebijakan Kades yang dinilai tidak memberikan azas memanfaatkan bagi warga. Terutama pada pengelolaan dana desa maupun program kegiatan lainnya yang menggunakan dana desa.

"Ya, kami kesini untuk melaporkan Kades kami yang dinilai sangat otoriter dalam melaksanakan tugas sebagai Kades. Beberapa kebijakan Kades yang dinilai tidak memberikan azas memanfaatkan bagi warga, terutama pada pengelolaan dana desa maupun program kegiatan lainnya yang menggunakan dana desa," ujarnya.

Kemudian ditambahkannya Suparman, banyak kegiatan desa yang telah dimusyawarahkan dan disepakati, namun tidak dilaksanakan. Justru kegiatan yang diluar yang disepakati dalam Musdes yang dijalani. Selain itu, juga dalam pengelolaan BUMDes, Kades menjadikan usaha pribadinya yakni showroom mobil menjadi unit BUMDes dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 200 juta pada tahun 2023.  Untuk pengurus BUMDes mulai dari Ketua dan Bendahara merupakan keluarga Kades. Sehingga BUMDes ini dinilai bukan lagi untuk meningkatkan perekonomian desa dengan memanfaatkan potensi desa.

"Padahal hasil Musdes banyak kegiatan yang telah disepakati, namun tidak satu pun yang dijalankan melainkan kegiatan yang dijalankan diluar Musdes. Salah satunya showroom mobil yang dijadikan unit BUMDes. Maka dari itu, kami selaku warga sepakat untuk melaporkan Kades ke aparat penegak hukum," tukasnya.

Terpisah, Kades Ketenong Aguanda MS menyampaikan, terkait tuduhan arah kebijakan yang dinilai otoriter merupakan sebuah tuduhan yang tidak berdasarkan dari segelintir masyarakat yang tidak senang dengan kepemimpinannya selaku kades. Menurutnya, sebab sangat wajar adanya gejolak di desa, karena dalam memimpin pemerintah desa pasti ada yang pro dan ada yang kontra. Jadi sangat wajar saja kalau ada yang tidak senang terhadap kebijakan yang ia lakukan sebagai Kades. 

"Terkait adanya gejolak di desa, ini wajar wajar saja. Karena dalam memimpin pemerintah desa pasti ada yang pro dan ada yang kontra. Jadi sangat wajar saja kalau ada yang tidak senang saya menjabat sebagai Kades," tuturnya.

BACA JUGA:365 PPPK Resmi Dilantik, Begini Pesan Wabup Lebong

BACA JUGA:Penerimaan PPN di Bengkulu Turun, Berikut Penyebabnya

Ia menambahkan,  kemudian terkait dengan BUMDes dan semuanya dilakukan oleh pengurus BUMDes. Karena dirinya hanya melakukan penyertaan modal saja dan selama ini di desa-nya tersebut tidak ada BUMDes serta baru ada di tahun 2023 lalu. 

"Kalau untuk BUMDes itu haknya para pengurus BUMDes, kita hanya melakukan penyertaan modal saja. Tidak ada intervensi saya, BUMDes harus bergerak di bidang apa. Karena keinginan kita ingin supaya BUMDes maju dan berkembang itu saja," tukasnya.(afrizal)

 

Tag
Share