Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024 Tingkat Nasional, Ini Jadwal dan Syarat Serta Ketentuannya
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024 Tingkat Nasional, Ini Jadwal dan Syarat Serta Ketentuannya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Dalam rangka untuk memberi penghargaan terhadap capaian, kinerja, dan peran Penyuluh Agama Islam terbaik di tanah air.
Kementerian agama (Kemenag) RI menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 tingkat Nasional.
Direktur Penerangan Agama Islam (Penais), Ahmad Zayadi mengatakan, ada delapan kategori penghargaan yang diberikan dalam PAI Award 2024,
Yaitu: Peningkatan Literasi Al-Qur’an, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Penegakan Hukum, Pelestarian Lingkungan,
BACA JUGA:Daihatsu Ayla, Mobil Cocok untuk Harian, Berikut Alasannya hingga Diburu Ibu-ibu
BACA JUGA:Daihatsu Ayla, Mobil yang Cocok untuk Harian, Berikut Daftar Harga Terbaru 2024
Juga, Metode Penyuluhan Baru, dan Penguatan Moderasi Beragama.
“PAI Award terus kita gelar setiap tahun," katanya.
Dikatakan Zayadi, PAI Award juga merupakan forum silaturahmi PAI seluruh Indonesia. Jadi bukan pemberian penghargaan saja, tapi jadi kesempatan berbagi metode kepenyuluhan terbaik.
Adapun syarat Peserta PAI Award 2024, Yaitu:
- Aktif melakukan tugas sebagai penyuluh.
- Berstatus penyuluh ASN dan Non ASN Telah melakukan tugas bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) minimal 3 tahun
- Hanya boleh mengikuti 1 kategori.
- Belum pernah terpilih dan/mendapatkan penghargaan peringkat 1 pada Kompetisi Penyuluh Award dan/Penyuluh Teladan Tingkat Nasional.