Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024 Tingkat Nasional, Ini Jadwal dan Syarat Serta Ketentuannya
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024 Tingkat Nasional, Ini Jadwal dan Syarat Serta Ketentuannya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
- Tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin.
Kemudian persyaratan Administrasi peserta yaitu:
- SK Penyuluh Agama Islam aktif dari Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota
- SK pengangkatan sebagai penyuluh
- SKP (PNS)/Surat Keterangan Kinerja (PPPK/Non ASN)
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Perilaku Anak Menjadi Lebih Baik
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Rezeki Murah, Umur Panjang dan Selamat Dunia Akhirat
- Substansi
- Portofolio kegiatan Bimluh 2 tahun terakhir dan disahkan pejabat berwenang
- Karya tulis ilmiah sesuai kategori penghargaan (judul, identitas diri, abstrak, pendahuluan, substansi, kesimpulan, sistematika, dan sumber)
- Video tentang program Bimluh sesuai kategori (latar belakang, pelaksanaan program, output)
Kategori Penghargaan, yaitu:
1. Peningkatan Literasi Al-Qur’an
2. Pendampingan Kelompok Rentan
3. Kesehatan Masyarakat