Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024 Tingkat Nasional, Ini Jadwal dan Syarat Serta Ketentuannya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024 Tingkat Nasional, Ini Jadwal dan Syarat Serta Ketentuannya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

-⁠ ⁠Tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin.

Kemudian persyaratan ⁠Administrasi peserta yaitu:

- ⁠SK Penyuluh Agama Islam aktif dari Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota

-⁠ ⁠SK pengangkatan sebagai penyuluh

-⁠ ⁠SKP (PNS)/Surat Keterangan Kinerja (PPPK/Non ASN)

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Perilaku Anak Menjadi Lebih Baik

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Rezeki Murah, Umur Panjang dan Selamat Dunia Akhirat

-⁠ ⁠Substansi

- ⁠Portofolio kegiatan Bimluh 2 tahun terakhir dan disahkan pejabat berwenang

-⁠ ⁠Karya tulis ilmiah sesuai kategori penghargaan (judul, identitas diri, abstrak, pendahuluan, substansi, kesimpulan, sistematika, dan sumber)

-⁠ ⁠Video tentang program Bimluh sesuai kategori (latar belakang, pelaksanaan program, output)

Kategori Penghargaan, yaitu:

1. Peningkatan Literasi Al-Qur’an

2. ⁠Pendampingan Kelompok Rentan

3. ⁠Kesehatan Masyarakat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan