Kapolresta Ingatkan Larangan Mandi di Pantai untuk Cegah Kejadian Ini

--

Harianbengkuluekspress.id - Melihat dan mengingat kasus tenggelam di kawasan Pantai Panjang masih saja terjadi.

Bahkan, imbauan dan papan peringatan yang bertuliskan “Dilarang Mandi”, disepanjang Pantai Pasir Putih dan Pantai Panjang, seakan tidak diindahkan.

Melihat kondisi itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK kembali mengingatkan agar jangan ada lagi wisatawan yang mencoba mandi di Pantai Panjang dan di Pasir Putih Kota Bengkulu yang terdapat tulisan di larang mandi atau yang ada spanduk larangan.

"Saya ingatkan berkali-kali, para pengunjung pantai untuk tidak mandi, berenang disepanjang Pantai Panjang dan Pasir Putih. Terutama di lokasi yang ada papan atau spanduk peringatan," katanya, Jumat, 3 Mei 2024.

BACA JUGA:Satu Pejabat Eselon II Dilantik Secara Zoom, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Listrik Belasan Kecamatan Padam, Ini Penyebabnya

Ia menyebutkan, jika wisatawan ingin mandi dan berenang, diarahkan untuk menuju Pantai Jakat. Karena, Pantai Jakat terbilang aman untuk wisatawan yang ingin berenang.

"Di Pantai Jakat itu diperbolehkan jika ingin mandi, karena ombaknya tenang dan airnya tidak begitu dalam," terang Kapolresta.

Ia menerangkan, akibat dari melanggar imbauan yang telah diberikan, baru-baru ini sudah ada dua orang wisatawan yang dinyatakan tenggelam di Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu.

Wisatawan tenggelam itu, merupakan warga asal  Provinsi Lampung. Karena nekat berenang di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

BACA JUGA:Ayo Daftar Anggota PPS, Ini Waktu dan Caranya

Keduanya diketahui berenang pada Selasa sore 30 April 2024 saat hujan mulai turun. Korban pertama yakni atas nama Sugeng Budiyono (37) warga Bandar Lampung lebih ditemukan tak lama setelah tenggelam. Sementara, korban kedua bernama Tri Satrio (35) warga Kota Bumi Lampung, yang ditemukan, Rabu 1 Mei sekitar pukul 00.45 WIB berkisar 300 meter dari titik tenggelam

"Kedua korban tenggelam ini merupakan warga Provinsi Lampung. Keduanya bekerja sebagai Sub Kontrak di TOL Bengkulu," tuturnya.

Oleh karena itu, ia pun menegaskan, akan rutin melakukan patroli di kawasan Pantai Panjang terutama di Pasir Putih dengan menurunkan beberapa personel untuk melakukan monitoring atau patroli.

Tag
Share