Pemkab Benteng Susun Mutasi Pejabat, Ini Tujuan Penjabat Bupati Benteng
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr Heriyandi Roni MSi.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang menyusun rencana pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng. Terutama, bagi pejabat eselon III dan eselon IV yang saat ini banyak mengalami kekosongan. Ditambah lagi, adanya promosi pejabat eselon III yang telah resmi dilantik menjadi pejabat eselon II, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi ketika dikonfirmasi BE, Minggu, 4 Mei 2024, mengaku, meminta tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) segera menyusun nama-nama pejabat yang direncanakan dimutasi.
"Kita tunggu, jabatan kosong agar segera terisi. Kita minta tim dari Baperjakat usulkan dulu. Baru nanti kita cermati," tegas Heriyandi.
Sementara itu, Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP mengungkapkan, kekosongan jabatan memang terjadi di hampir seluruh OPD. Hanya saja, pengisian jabatan atau mutasi tak bisa dilakukan semudah membalikkan telapak tangan.
BACA JUGA:Tambang Pasir Lubuk Penyamun Ditutup, Polres Kepahiang Pasang Police Line Agar Tak Terjadi Hal Ini
"Sekarang ini regulasinya cukup panjang. Apalagi tentang perizinan (pelaksanaan mutasi,red)," kata Sekda yang merupakan Ketua Tim Baperjakat.
Sepertihalnya pelantikan pejabat eselon II hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama baru bisa dilaksanakan setelah mendapat izin dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN dan izin pelantikan dari Mendagri RI.
"Pelantikan pejabat eselon II dilakukan sehari setelah Pertek BKN diterbitkan. Sama halnya dengan pelantikan pejabat eselon III, setelah disusun kita harus berizin juga," beber Sekda. (Bakti Setiawan)