Capaian Pajak Daerah Baru 64 Persen, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Beberkan Penyebabnya

Kepala Bapenda Kota Bengkulu,Eddyson.--

BENGKULU, BE - Pajak dan retribusi daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, baru tercapai 64,51 persen dari target Rp 167 miliar. Dari 11 objek pajak yang dikelola ada 6 objek yang nilai capaiannya masih dibawah 50 persen. 

"Sisa 2 bulan dipenghujung tahun ini kita lagi menggempur capaian pendapatan khususnya yang masih rendah," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, Minggu (5/11).

Diketahui, awalnya target PAD di Bapenda pada APBD 2023 ditetapkan Rp 284 miliar. Namun, seiring waktu capaian sangat minim sehingga dalam APBD Perubahan 2023 target tersebut diturunkan menjadi Rp 167 miliar. 

"Kajian awal kita memang ada beberapa pendapatan yang diperkirakan meningkat, namun kenyataannya ada yang tidak sesuai harapan contoh pajak lampu jalan. Prediksi kita bisa capai 80 miliar, tetapi yang masuk 43 miliar," ungkapnya. 

Disampaikan Eddyson, dalam proses penagihan tak jarang ditemukan kendala terutama pajak hiburan yang baru tercapai 58,95 persen dari target Rp 5,3 miliar. 

Ia mengaku, geram dengan pelaku usaha yang selama ini dinilai tidak taat terhadap pajak. Tak jarang petugas sering pulang dengan tangan kosong saat dilakukan penagihan secara langsung, karena pelaku usaha terkesan menghindar. Selain itu, Bapenda sering menemukan adanya data yang tidak singkron terhadap nilai omzet usaha. Pelaku usaha yang tidak jujur ini membuat cukup banyak potensi pajak yang selama ini terpendam. Oleh sebab itu, tahun ini Bapenda mendata an di lapangan dan menjadi data itu lebih valid dari sebelumnya.

" Kita sudah lakukan pendekatan sekaligus memasang alat perekam pajak usaha. Dengan demikian, total pendapatan/omzet usaha itu bisa dengan mudah terpantau secara rill," terangnya. 

Untuk mengejar target sebelum akhir tahun ini, Bapenda sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Sehingga, dalam proses penagihan bisa mendapatkan pendampingan hukum. Bahkan Bapenda juga menyiapkan sanksi tegas ke sejumlah pelaku usaha yang masih belum ada itikad baik membayar tunggakan pajak. 

"Kita masih mengandalkan kerjasama dengan pihak kejaksaan khususnya pelaku usaha yang membandel. Usaha-usaha yang macet membayar pajak tersebut kita masukkan dalam data. Ketika dianggap sudah tidak ada itikad baik, barulah kita libatkan APH," tandasnya. (805) 

//Target dan Realisasi PAD Bapenda Oktober 2023

No.Pajak Target (Rp) Realisasi (Rp) Persentase

1. Hotel 17.8 miliar 11.2 miliar  (62,96%)

2. Restoran 27.1 miliar 18.6 miliar (68,72%) 

3. Hiburan 5.37 miliar 3.16 miliar (58,95%)

Tag
Share