DPRD BU Targetkan 15 Raperda Disahkan Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili SIP-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2024 ini menargetkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili SIP, Selasa, 14 Mei 2024.

"Ya, ada sebanyak 15 Raperda sudah masuk dalam Propemperda yang akan menjadi prioritas untuk dibahas dan disahkan nantinya," ujar Juhaili.

Ditambahkannya, 15 Raperda tersebut terdiri dari 2 raperda inisatif dewan yakni Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Adat Masyarakat Enggano. 

Kemudian 2 Perda lainnya yang tertunda pembahasannya 2023 lalu, yang saat ini menyisakan pengajukan nomor registrasi yakni Perda Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa dan Perda BPBD. Selanjutnya, terdapat 11 Reperda baru yang akan dibahas DPRD dan Pemkab BU.

BACA JUGA:Dewan Minta Anggaran untuk Dinas PPPA Bengkulu Utara Ditambah, Berikut Alasannya

BACA JUGA:Komisi III DPRD BU Tinjau Jembatan Desa Talang Ulu, Begini Hasilnya

"Kita siap mendorong agar semua usulan Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan selama 2024. Tentunya ini menjadi komitmen bersama yang jadi pegangan Pemkab BU ataupun DPRD. Harapannya semua Raperda selesai dibahas di 2024 ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Juhaili menyampaikan, untuk reperda inisiatif saat ini masih berproses oleh Komisi Pembidangan yang telah ditunjuk dalam rapat internal DPRD. 

Sedangkan untuk Raperda dari pihak eksekutif, pihaknya meminta agar OPD pengusul segera menyiapkan segala syarat yang akan menjadi dasar pembahasan.

"Adapun Raperda yang sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif tentunya berorientasi terhadap pemberdayaan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah. Sebab, peraturan daerah harus didasari oleh asas pembentukan perundang-undangan pada umumnya," terangnya.

Yang jelas, lanjutnya, selaku pihak legislatif, Juhaili pun berkomitmen agar seluruh Raperda tersebut dapat dituntas pada tahun ini. Karena tahun ini juga merupakan periode terkahir bagi para dewan periode 2019-2024.

BACA JUGA:Sukatno Serius Menuju BD 1, Ambil Formulir Pendaftaran ke Partai Ini

"Tentu kami selaku dewan di masa terkahir ini akan terus berupaya agar seluruh Raperda ini dapat segera disahkan. Itu komitmen kami," pungkasnya. (127/prw)

 

Tag
Share