Penetapan Dewan Terpilih Tunggu Putusan Ini

Ketua KPU Benteng, Meiki Helmansyah SPd--

harianbengkuluekspress.id  -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini belum menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng terpilih pada Pileg 2024.

Penetapan anggota DPRD Benteng terpilih dilakukan setelah ada keputusan dari sidang sengketa hasil Pileg 2024  daerah pemilihan (Dapil) 3 selesai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui sidang yang digelar tanggal 8 Mei 2024, agenda sidang ialah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak. Kemudian sidang akan dilanjutkan dalam sidang putusan pada 20 Mei 2024.

"Karena masih ada gugatan, kami masih menunggu. Menunggu putusan dari MK dan petunjuk KPU RI secara berjenjang. Informasi terakhir yang kami terima, putusan MK nanti di tanggal 20 atau 21 Mei 2024," kata Ketua KPU Benteng, Meiki Helmansyah SPd.

BACA JUGA:Beras SPHP Naik, Segini Harganya Saat Ini

BACA JUGA:PPK Diminta Tegas Soal Ini

Diketahui baik Bawaslu Bengkulu Tengah, KPU Bengkulu Tengah dan pihak terkait saat ini masih akan menunggu hasil putusan. Hal ini juga membuat penetapan 25 anggota DPRD Kabupaten Benteng terpilih yang dilakukan oleh KPU Bengkulu Tengah ikut mundur. Keputusan sidang sengketa ini juga ditunggu-tunggu oleh masyarakat dan peserta pemilu 2024 Kabupaten Benteng. Sebab penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Benteng juga akan ditentukan dari hasil sidang ini. Jika MK menetapkan bahwa hasil perhitungan ulang yang dilakukan oleh KPU Benteng atas rekomendasi Bawaslu Provinsi Bengkulu disetujui, maka PPP akan menjadi partai pemenang Pileg 2024 Kabupaten Benteng dengan perolehan 4 kursi dan tersebar di 4 Dapil.

Namun jika MK memutuskan bahwa hasil perhitungan ulang tersebut tidak disetujui maka PDIP akan menjadi pemenang Pileg 2024 dengan perolehan suara terbanyak.

"Setelah ada putusan MK dan pimpinan, nanti kami akan mengadakan rapat pleno penetapan anggota DPRD terpilih," pungkasnya.(bakti)

Tag
Share