Sidang Tertutup, Bandar Narkoba Bengkulu Divonis Ringan, Jaksa Lakukan Ini

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yunitha Arifin (tengah) memberikan keterangan pers terkait upaya hukum banding atas putusan ringan terdakwa kasus narkoba besar, Kermin Siin serta dua orang rekannya, Kamis, 16 Mei 2024.-RIO/BE -

Tag
Share