Usut Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kejari Mukomuko Periksa Saksi, Ada OPD Tak Kooperatif
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar SH MH, mengatakan pihaknya mulai memeriksa saksi-saksi dugaan pemotongan anggaran 20 persen, ada OPD tak Kooperatif-Budi Hartono/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Sejumlah pejabat yang berstatus ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab Mukomuko dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Pemeriksaan saksi terus berlanjut, Hari ini, Juma't 17 Mei 2024 sejumlah ASN dimintai keterangan.
Yakni ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Perizinan,Terpadu Satu Pintu. Serta ASN Dinas Perikanan.
"Iya, hari ini beberapa OPD kita panggil. Satu ASN di masing-masing OPD dimintai keterangannya,"ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar SH MH dikonfirmasi,Juma't 17 Mei 2024 siang.
BACA JUGA:Tes Tertulis Panwascam, 7 Orang Gugur, Ini 6 Calon Panwascam Lanjut Tes Wawancara
BACA JUGA:Daihatsu Sigra, Mobil Impian Mertua, Terlaris di Indonesia, Berikut Daftar Harga Terbarunya
Dari sejumlah OPD yang dimintai keterangan,satu OPD dinilai tak kooperatif karena banyak menutup-nutupi indikasi dugaan pemotongan sekian persen anggaran yang dikelola di OPD tersebut.
"Untuk sementara dari sejumlah OPD yang dimintai keterangannya. Satu OPD dilakukan pengembangan lebih lanjut. Penyidik mendalami pembuatan SPj,"bebernya.
Kajari menegaskan, tidak main-main menangani perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, akan terus mendalami perkara itu hingga semua terang dan ditemukan alat bukti yang menguatkan pada unsur Pidana.
"Yang jelas, kami terus dalami perkara itu dengan memanggil para pihak. Agar perkara yang ditangani dengan status penyelidikan saat ini untuk menemukan apakah ada dan tidaknya peristiwa mengarah ke tindak pidana dan bukti-bukti,"lanjutnya.
BACA JUGA:KUR BRI Rp 100 Juta, Tenor 60 Bulan. Berikut Tabel Angsuran dan Syaratnya
BACA JUGA:Fitra Cantika As-Suvi Satu-satunya Siswi Dari Sekolah Swasta Peraih Beasiswa Gubernur Bengkulu
Diketahui penyelidikan adanya indikasi potongan anggaran sekitar 20 persen. Baik itu APBD tahun anggaran 2023-2024 yang di kelola Sekretariat Kabupaten maupun OPD-OPD dilingkungan Pemkab Mukomuko. Dan setelah menerima laporan dari lembaga swadaya masyarakat.(900)