Gaji Ke-13 Segera Cair, PNS Kategori Ini Tidak Akan Menerimanya

Gaji Ke-13 Segera Cair, PNS Kategori Ini Tidak Akan Menerimanya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Dalam waktu dekat, PNS akan tersenyum bahagia. Pasalnya, pemerintah akan segera menyalurkan gaji ke 13.

Rencananya pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 pada bulan Juni nanti.

Adapun yang berhak menerima gaji ke-13 yakni para ASN, yakni PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan.

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS sesuai dengan komponen yang melekat, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online Bisa Sebabkan Perceraian, Ratusan Wanita Daerah Ini Terpaksa Menjanda

BACA JUGA:Ketua DPRD BU Apresiasi Program Ketahanan Pangan di TMMD ke-120

Meskipun para PNS aan menikmati gaji ke-13. Akan tetapi tidak semua ASN. Sebab, ada sebagian ASN yang bakal gigit jari, karena pada Juni nanti tidak akan mendapatkan gaji ke-13.

Sebagaimana ketentuan Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2024, ada ASN yang tidak akan diberi gaji ke-13.

Adapun PNS yang tidak akan menerima gaji ke-13 tersebut yaitu:

1. ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

2. ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Diangkat PPPK, Guru Diminta Tingkatkan Kualitas Pendidikan

BACA JUGA:Promosikan Bengkulu Lewat Car Free Day Jakarta, Pemprov Lakukan Ini

Demikianlah informasi terkait gaji ke-13 ASN dan daftar ASN yang tidak akan menerima gaji ke-13 pada Juni mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan