Rekrutmen PPPK 2024, 6 Kriteria Ini Harus Dipenuhi Honorer untuk Diangkat
Rekrutmen PPPK 2024, 6 Kriteria Ini Harus Dipenuhi Honorer untuk Diangkat-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Hingga tanggal 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, BKN sudah melakukan verval pokja kriteria 2 mencapai 89.87 persen, kriteria 3 sudah 100 persen,
BACA JUGA:Wujudkan Impian Mertua, Beli Mobil Daihatsu Sigra, Cicilannya Bahkan Kurang dari Rp 1 Juta Perbulan
BACA JUGA:Program Inventarisasi Aset Daerah, 1.900 Gedung di Kepahiang Ditata Ulang, Ini Targetnya
kriteria 4 mencapai 63.33 persen, kriteria 5 sudah 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99.52 persen.
Hasil verval tersebut nantinya akan digunakan pemerintah sebagai landasan untuk menentikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. (*)