Vermin KTP Balon Independen Terganggu Masalah Ini

VERMIN: Jajaran pegawai KPU Kepahiang melakukan proses verifikasi berkas calon independen.-Doni/BE -

harianbengkuluekspress.id - Verifikasi administrasi atau Vermin masih terus dilaksanakan jajaran KPU Kepahiang  terhadap dukungan KTP untuk bakal calon (Balon) dari jalur perseorang atau independen di Pilkada 2024. 

Dalam perjalanan vermin yang dilaksanakan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) macet atau aplikasi yang digunakan sering eror, sehingga proses Vermin yang dilaksanakan terganggu. Dengan kondisi tersebut, jajaran KPU Kepahiang tetap meyakini jika proses Vermin akan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan nantinya sejak tanggal 13 - 29 Mei 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan SE mengatakan, sejatinya Vermin terhadap dukungan KTP balon independen atau perseorangan di Pilkada 2024 sudah dijalankan KPU Kepahiang. Hanya saja memang dalam perjalanan Vermin yang dilaksanakan jajaran KPU Kepahiang ditemukan kendala, lantaran aplikasi Silon Pilkada 2024 macet. 

"Untuk sekarang memang proses Vermin yang kita laksanakan belum begitu lancar. Karena aplikasi Silon yang digunakan untuk Vermin sering macet jadi terganggu untuk Upload," kata Anthaka. 

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Segini

BACA JUGA:4 Desa Ikuti Penilaian Ini

Dilanjutkan Anthaka, sejauh ini proses Vermin terhadap dukungan KTP balon independen atau perseorangan di Pilkada 2024 sudah berjalan di 6 kecamatan Kabupaten Kepahiang. Hanya saja untuk hasilnya belum diketahui jelas, lantaran prosesnya masih berjalan, dalam artian jumlah TMS dan MS belum diketahui. 

"Untuk jumlah TMS dan MS-nya  belum diketahui jelas, karena proses Vermin masih terus dilakukan hingga sekarang ini," demikian Anthaka. 

Untuk diketahui   sepanjang KPU Kepahiang membuka pendaftaran untuk balon bupati dan wakil bupati dari jalur independen. Hanya ada 1 pasangan bakal calon yang menyerahkan KTP dukungan sebagai syarat pencalonan, yakni Riri Damayanti Jhon Latief dan Ujang Irmansyah.

Balon ini menyampaikan dukungan KTP sebanyak 11.583 lembar dan diterima KPU Kepahiang. Karena KTP dukungan yang disampaikan dan tersebar di 6 kecamatan tersebut, sudah melebihi syarat minimal dukungan sebanyak 11.214 lembar.  Proses vermin yang dijalankan KPU Kepahiang, yakni bay name bay adress. Dalam artian kecocokan antara nama dan NIK benar-benar diperhatikan. Selain itu dalam proses Vermin yang dilaksanakan, apabila nanti dalam proses Vermin ada KTP dukungan yang dinyatakan TMS akan dijumlahkan. Begitu juga dengan MS juga dikalkulasikan atau dihitung. (doni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan