Jalan Lebong - Rejang Lebong Ditutup Total, Berikut Penyebabnya
Papan pemberitahuan bahwa jalan penghubung Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong ditutup total.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Meski sempat dibuka pasca longsor beberapa hari lalu, jalan lintas Kabupaten Lebong menuju Rejang Lebong (RL) akhirnya ditutup total.
Hanya saja penutupan kali ini bukan karena kembali putus akibat longsor, melainkan permintaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Provinsi Bengkulu untuk melakukan rehab total jalan tersebut.
Jalan yang ditutup tersebut tepat di kawasan Dusun III Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, selama 3 hari terhitung Kamis-Sabtu tanggal 23-25 Mei 2024.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah SSos MSi mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah diminta Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk melakukan penutupan total sementara akses jalan penghubung Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pelebaran, Jalan Lebong-RL Buka Tutup, Ini Keterangan dari Kepala BPBD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pemprov Usulkan Alih Status Jalan Lebong-Simpang Lais
“Ditutup total selama 3 hari, mulai Kamis sampai Sabtu,” kata Kasat, Kamis, 23 Mei 2024.
Dengan demikian, selama 3 hari tersebut seluruh jenis kendaraan tidak bisa melintas, baik pengguna jalan dari Kabupaten Lebong menuju Kabupaten Rejang Lebong atau sebaliknya.
Sehingga masyarakat atau pengguna jalan, sementara harus memutar dari Kabupaten Lebong menuju Kabupaten Bengkulu Utara, Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Kepahiang jika ingin ke Rejang Lebong atau Curup. Demikian juga dari Curup yang berkepentingan ke Lebong harus memutas lewat Bengkulu Utara.
“Begitu juga sebaliknya pengguna jalan yang akan menuju Kabupaten Lebong, untuk melewati jalur yang sama,” ucapnya.
Lanjut kasat, jalan tercepat menuju Kabupaten Lebong jika dari arah Kabupaten Rejang Lebong memang hanya ada satu-satunya dan saat ini sedang dilakukan perbaikan akibat ambruk. Akan tetapi penutupan sendiri dilakukan guna mempercepat pembangunan.
“Jika memang mendesak silahkan melintasi jalur dari Bengkulu Utara,” imbaunya.
Masih menurut Kasat, untuk informasi penutupan jalan sendiri dipasang pihaknya di perbatasan-perbatasan kabupaten, hal tersebut agar masyarakat yang ingin melewati jalan tersebut, nantinya sudah mengetahui terlebih dahulu.
Pemasangan papan itu di kawasan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Benteng, Kota Bengkulu maupun di Kabupaten Lebong sendiri.