54 Petugas Dikerahkan Tagih Pajak, Segini Target Penghasilannya

PBB : SPPT PBB Tahun 2024 sudah mulai dicetak dan ditargetkan sudah didistribusikan pada pertengahan Juni 2024 mendatang.-Bakti/BE -

harianbengkuluekspress.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam waktu dekat akan mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2024. Dalam mengoptimalkan capaian PBB, BKD Kabupaten Benteng telah merekrut sebanyak 54 orang petugas penagih pajak.

"Pada tahun ini ada penambahan petugas penagih pajak. Secara keseluruhan, saat ini berjumlah sebanyak 54 orang," ungkap Kepala BKD Benteng, Lili Trianti SSos melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah AKs MM.

Sebelum menjalankan tugas, Febriansyah menerangkan, petugas penagih pajak telah diberikan pengarahan. Sehingga lebih maksimal dalam menjalankan tugas, BKD juga melakukan pembagian wilayah tugas dan tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng.

"Pembayaran PBB bisa dilakukan dengan bantuan petugas penagih pajak. Mereka sudah dibekali dengan kwitansi sementara, namun setelah mereka setor ke bank dan silahkan diminta kembali bukti lunas PBB," jelas Febriansyah.

BACA JUGA:UAS Tampil dengan Batik Sekundang, Gusnan Berharap Bisa segera Wujudkan Ini

BACA JUGA:Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Terletak di Desa Ini

Pada tahun ini, jelas Febriansyah, jumlah SPPT yang akan diterbitkan berjumlah 49.700 lembar dengan nilai ketetapan sebesar Rp 11,4 miliar. Kenaikan nilai ketetapan PBB terjadi akibat adanya penambahan jumlah wajib pajak (WP) yang tersebar di 142 desa dan 1 kelurahan pada 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng. Selain itu, juga ada kenaikan tarif PBB. Secara keseluruhan, terdapat 3 (tiga) kelas tarif PBB. Yaitu  sebesar 0,15 persen bagi objek pajak dengan nilai Rp 1 miliar, 0,25 persen terhadap objek pajak dengan rentang Rp 1-15 miliar dan 0,5 persen untuk objek pajak yang nilainya diatas Rp 15 miliar. Khusus di Kabupaten Benteng terdapat 2 wajib pajak yang terkena tarif maksimal (0,5 persen,red), yaitu PLTA Musi dan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

"Penerbitan SPPT PBB dimulai sejak pertengahan bulan Mei 2024 dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2024. BKD Benteng akan mendistribusikan SPPT PBB ke 11 kecamatan pada akhir Juni 2024," pungkasnya.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan