Mukomuko Dapat Kucuran Inpres Rp 5 Miliar, Digunakan Bangun Jaringan Air Minum di Selagan Raya
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah didampingi Kabid Cipta Karya Budiarto memberikan keterangan kepada awak media terkait kucuran dana inpres di Mukomuko. -IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Usulan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, khusus di bidang penyediaan air minum ke pemerintah pusat melalui Balai Prasarana
Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu disetujui.
Di tahun 2024 ini melalui anggaran Instruksi presiden (Inpres) Kabupaten Mukomuko akan membangun jaringan penyediaan air minum bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Selagan Raya.
”Usulan Pemkab Mukomuko yang dibantu BPPW Bengkulu disetujui.
Tahun ini Mukomuko mendapatkan kucuran Inpres untuk bidang Air
Minum,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT, Selasa, 28 Mei 2024.
Ia menjelalaskan, untuk pelaksanaan hingga nantinya pembangunan jaringan air bersih itu rampung dan dapat dinikmati masyarakat, prosesnya oleh BPPW Bengkulu. Pemkab Mukomuko sebatas mengusulkan dan nantinya ikut mengawasi.
BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Pembangunan Jembatan Dianggarkan Segini
BACA JUGA:Kakek 77 Tahun Tewas Gantung Diri, Ini Penyebabnya
“Pak Bupati Mukomuko Sapuan yang maksimal melakukan lobi
dan mengusulkan. PUPR Mukomuko dan OPD terkait lainnya menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan. Alhamdulillah, difasilitasi dan didukung melalui pihak BPPW Bengkulu. Kabupaten Mukomuko mendapatkan dana Inpres untuk bidang air bersih,” bebernya.
Ia juga menyampaikan sebanyak 907 keluarga di wilayah Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko akan menikmati air bersih yang nantinya di distribusikan melalui PDAM Tirta Selagan Mukomuko.
Pekerjaan jaringan air bersih bagi ratusan keluarga di wilayah kecamatan itu,