Pasca Penyegelan Kantor Desa, Kades Suka Bandung Dinonaktifkan 3 Bulan, Semua Hak Distop

Kepala DPMD BS, Herman Sunarya SH MH, sebut Asiun Non Aktif selama 3 bulan, semua hak distop-Renald/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Pasca penyegelan Kantor Desa Suka Bandung, Kecamatan Air Nipis oleh perwakilan masyarakat pada akhir Maret lalu.

Sampai akhir Mei ini Asiun selaku Kepala Desa (Kades) masih dinonaktifkan dari jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Herman Sunarya SH MH menyampaikan bahwa Asiun  telah dinon aktifkan dari jabatan sejak April lalu.

Asiun akan menjalani non job selama 3 bulan hingga Juni mendatang.

BACA JUGA:Penyegelan Kantor Desa Suka Bandung, Inspektorat BS Tunggu Laporan

BACA JUGA:Kantor Disegel dan Minta Diberhentikan dari Jabatan, Ini Tanggapan Kades Suka Bandung

"Semua proses pemeriksaan masih terus berlangsung, Asiun diminta kooperatif dalam menjalani proses yang ada," ujar Herman kepada BE, Selasa 28 Mei 2024.

Herman mengatakan selama non aktif hak Asiun selaku Kades akan distop sementara. Hingga proses pemeriksaan telah dijalani seluruhnya dan masa non aktif dicabut.

"Pemeriksaan masih berlangsung di Inspektorat dan kami akan menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut," katanya.

Adapun penonaktifan Asiun setelah banyaknya laporan masyarakat atas ketidakpuasan kinerja selama ia menjabat. Bahkan Asiun dilaporkan atas dugaan penggelapan aset desa yang dimiliki.

"Tentunya Asiun diminta mengembalikan aset desa yang masih dipertanyakan kebaradaanya, yaitu satu unit mobil milik Bumdes dan beberapa aset lainnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Kantor Desa Suka Bandung Disegel, Warga Tuntut Kades Diberhentikan, Begini Respon Kadis PMD BS

BACA JUGA:Kantor Desa Suka Bandung Air Nipis Disegel Warga, Ini Alasannya

Namun jika Asiun tidak dapat memenuhi tuntutan masyarakat dan hasil pemeriksaan didapatkan buruk.  Maka penanganan kasus Asiun akan berlanjut ke tahap yang lebih tinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan