Sertifikasi Aset Daerah Pemkot Kerjasama BPN

IST/BE Pj Wali Kota, Arif Gunadi didampingi pejabat lainnya saat melakukan pertemuan dengan Kepala kantor wilayah ATR/BPN Kota Bengkulu Indera Imanuddin terkait penyelamatan status aset milik pemkot. --

Dan kriteria yang harus dipenuhi, seluruh wilayah mulai dari kelurahan, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara spasial dan yuridis.

" Kota Bengkulu masuk sebagai satu satu daerah dari 104 kabupaten/kota se-Indonesia yang ditunjuk sebagai kota lengkap tahun 2024. Maka dalam pembicaraan tadi kita juga minta dukungan  pemerintah kota untuk pelaksanaan kegiatannya," tukas Indera. 

BACA JUGA:Puluhan Jurnalis Tolak RUU Penyiaran, Lakukan Aksi ini di Sini

Diketahui, ada 159 titik lahan kantor pemerintah kota yang sebelumnya sudah diusulkan pembuatan sertifikat hak milik oleh BPN Bengkulu. Dan proses tersebut ditargetkan akan selesai tahun ini. (Medi)

Tag
Share