Kemenhub Cabut Status 17 Bandara di Indonesia, Ini Daftarnya

terlihat sejumlah pesawat sedang parkir di bandara internasional -istimewa/bengkuluekspress-

14.Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

15.Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

16.Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17.Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

BACA JUGA:Sanksi Menanti Bagi Travel Yang Terbitkan Visa Haji Tak Resmi, Ini Kata Menag

BACA JUGA:Anggota DPRD BS Ini Diganti, Berikut Penyebab dan Nama Penggantinya

Berikut nama-nama bandara yang dicabut status internasionalnya adalah:

-Bandara Maimun Saleh, Sabang, Aceh.

-Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara.

-Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

-Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan.

-Bandara Radin Inten II, Bandar Lampung, Lampung.

-Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Bangka Belitung.

- Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan