Kemenhub Cabut Status 17 Bandara di Indonesia, Ini Daftarnya
terlihat sejumlah pesawat sedang parkir di bandara internasional -istimewa/bengkuluekspress-
14.Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15.Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16.Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17.Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT
BACA JUGA:Sanksi Menanti Bagi Travel Yang Terbitkan Visa Haji Tak Resmi, Ini Kata Menag
BACA JUGA:Anggota DPRD BS Ini Diganti, Berikut Penyebab dan Nama Penggantinya
Berikut nama-nama bandara yang dicabut status internasionalnya adalah:
-Bandara Maimun Saleh, Sabang, Aceh.
-Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara.
-Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
-Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan.
-Bandara Radin Inten II, Bandar Lampung, Lampung.
-Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Bangka Belitung.
- Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.