Listrik Padam, Layanan Pemprov Terganggu, Ini Penjelasan Sekda Pemerintah Provinsi Bengkulu
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemadaman listrik telah melanda hampir seluruh wilayah Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sejak Selasa 4 Juni 2024 hingga Rabu 5 Juni 2024. Pemadaman listrik masih sering terjadi di beberapa daerah, meskipun sebagian besar sudah kembali menyala.
Gangguan jaringan transmisi SUTT 275 kV Lubuk Linggau-Lahat menyebabkan matinya aliran listrik di empat provinsi tersebut, banyak menjadi keluhan. Seperti layanan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, juga sempat terganggu. Meskipun bisa cepat diatasi dengan adanya genset untuk menyalakan listrik kembali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, secara keseluruhan layanan pemerintah tidak terganggu. Hanya terganggu, layanan yang berhubungan dengan listrik.
"Kita punya genset. Karena tidak pernah dinyalakan sempat rusak, tetapi sudah diperbaiki. Jadi kalau layanan yang berhubungan dengan listrik, pasti adalah terganggu," terang Isnan, Rabu 5 Juni 2024.
BACA JUGA: Terbesar PDIP, Terkecil Hanura, Gubernur Bengkulu Serahkan Dana Parpol Sejumlah Ini
BACA JUGA:BPN Kaur Tanam Puluhan Pohon dalam Rangka Ini
Isnan mengaku, padamnya arus listrik itu, pemprov tetap mengoptimalkan layanan. Meskipun dengan berbagai upaya dilakukan. Karena padamnya arus listrik itu, juga mempersulit komunikasi melalui jaringan internet dan telepon.
"Jaringan juga sempat susah. Kita mau panggil staf di bawah saja, harus ditemui," tuturnya.
Arus listrik itu sudah menjadi kebutuhan utama. Sebab, dengan terganggunya arus listrik, semua bisa terganggu.
"Jadi kita ini semua sudah ketergantungan dengan listrik. Ini luar biasa," bebernya.
Padamnya arus listrik itu tentu tidak bisa pihak mana yang disalahkan. Karena alat yang dibuat itu, bisa saja rusak kapanpun.
BACA JUGA:Galian Spam Kobema Buat Resah Pengguna Jalan
"Kalau sengsara, ya pasti semua sengsara. Saya saja, sempat tidak mandi, karena listrik padam. Tentu kita harus bisa maklumi," kata Isnan.
Isnan mengatakan, semua bisa saja protes dengan gangguan jaringan listrik tersebut. Apalagi, pihak PLN juga tegas dengan masyarakat ketika telat membayar. Jika ingin menuntut, tentu PLN bisa berikan kompensasi.